banner Iklan

Dukung Tuntutan Buruh Kutim, Wabup Kutim Kasmidi Bulang: Perlu Kesesuaian Paham antara Pemerintah, Buruh dan Swasta

Sar
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang (tengah) saat mendengarkan tuntutan GEBRAK dalam peringatan May Day (dok: gayamnews)

Kutim — Setiap tanggal 1 Mei, seluruh belahan dunia memperingati tanggal tersebut sebagai Hari Buruh Internasional (May Day)

May Day biasanya dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, namun umumnya para buruh menggelar demonstrasi dan menggaungkan tuntutan yang memihak kesejahteraan buruh untuk berbagai aspek.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di kawasan Perkantoran Bukti Pelangi DPRD Kutai Timur, Rabu (1/5) siang.

Merespon gerakan buruh itu, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menyebut pentingnya peringatan itu sebagai kesempatan bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Buruh ini juga bagian daripada masyarakat dan kita juga buruh sebenarnya. Sepeti saya kan juga dibiayai. Jadi artinya, apa yang disampaikan mereka itu adalah bagian hak yang juga sama-sama harus diperjuangkan. Sepanjang itu diatur dalam aturan,” tegas Wabup Kutim itu.

Selain itu ia juga menyatakan diri mendukung segala hal yang berkaitan dengan hak-hak buruh selama sesuai dengan aturan negara.

“Saya wakil bupati akan mensupport yang berkaitan dengan semua sepanjang itu dibolehkan dalam aturan negara. Silahkan aja disampaikan,” ucapnya. 

Sementara itu terkait tuntutan yang sebelumnya digaungkan massa aksi dalam demonstrasi, Kasmidi Bulang mengatakan hal tersebut layak untuk didengungkan.

“Apa yang disampaikan teman-teman buruh pada hari ini, layak disampaikan. Kasus-kasus normatif yang ada itu memang saya pikir jangan lagi terjadi, seperti ada buruh yang berada dalam kondisi, mohon maaf, mungkin hamil, tapi diberhentikan. Itu kan semestinya harus dicutikan saja ya,” kata Kasmidi Bulang kepada awak media.

“Karena kan biar bagaimana pun dia sudah memberikan yang terbaik. Nah persoalan namanya hamil berarti kan ada rezeki yang didapat. Jangan langsung diberhentikan. Itulah timbal balik dia bekerja dan mungkin kerjanya itu juga harus diikuti dengan pemberian bonus,” tambahnya dengan prihatin.

Karena itu kata Wabup, pemerintah meminta kepada serikat mengelompokkan persoalan yang terjadi di perusahaan di mana mereka bekerja melalui data yang akurat.

“Makanya atas nama pemerintah kita ketua komisi dan dinas tadi kita minta semua serikat itu menginventarisasi, mengelompokkan permasalahan yang ada di perusahaan-perusahaan dengan catatan wajib dengan data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Kasmidi Bulang. 

“Seperti misalnya, ada perusahaan mungkin yang tidak membolehkan Serikat tumbuh di perusahaannya. Nahh kita tanyakan mana perusahaannya? Nanti kita kasih tahu bahwa itu yang namanya Serikat wajib adanya di perusahaan, itu kan ada aturannya,” ucap Kasmidi.

Selain itu, Kasmidi menegaskan perlunya penyesuaian dan kesepahaman pemerintah dengan pihak swasta beserta buruh terkait dengan pengembangan perusahaan di wilayah Kutim.

“Kita ingin bahwa sinergitas antara pemerintah, terus pihak swasta sebagai orang yang menginvestasikan dananya di Kutai timur dan juga masyarakat kita sebagai buruh yang bekerja mengelola kebijakan di dalam perusahaan itu juga bersinergi dengan baik,” tegas Politisi Golkar  tersebut. (Adv)

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *