Penyampaian Hasil dari Kesimpulan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser
Paser, Gayamnews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser pada tanggal 3 September 2024 telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan Kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser yang berlangsung pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 2 September 2024 kemarin.
Anas Abdul Kadir, Ketua divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Paser menyampaikan bahwa, dari hasil pemeriksaan kesehatan dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dinyatakan memenuhi sarat dan dapat menjalankan tugas. (Kamis, 5 September 2024)
“Hasil pemeriksaan kesehatan kami terima pada tanggal 3 September setelah tim pemeriksa melakukan pleno di tanggal 2 September juga. Hasilnya dari 4 orang tersebut atau 2 Bapaslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat” Ujar Anas.
Adapun menyinggung soal Administrasi Bapaslon, Anas menyampaikan bahwa Baik Bapaslon Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa maupun Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari, masih harus melaksanakan pembenahan terhadap dokumennya masing-masing.
“kami telah menggelar rapat internal mengenai status dari dokumen dokumen bakal pasangan calon tersebut.
Kesimpulannya adalah ada beberapa dokumen yang harus dilakukan pembenahan atau perbaikan dari 4 orang calon tersebut masing-masing punya dokumen yang harus dimenahi” kata Anas.
Lebih lanjut ia mangatakan batas waktu pembenahan terhadap dokumen-dokumen syarat administrasi Bapaslon selama 3 hari, terhitung dari tanggal 6 September 2024.
“Kita memberikan waktu selama 3 hari sejak tanggal 6 hingga tanggal 8 September besok mereka untuk melakukan pembenahan dokumen dokumen syarat administrasi Bapaslon tersebut.” Ujar Anas.
Sebagai informasi, pemberitahuan pasca perbaikan penelitian administrasi calon, akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 September 2024.