banner Iklan

Kaltim masih Krisis Listrik, Legislator Kaltim Desak Pemprov dan PLN Ambil Langkah Kongkrit

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin

Samarinda, Gayamnews.com – Kondisi infrastruktur dan krisis listrik di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi pembicaraan hangat yang harus selalu hadir dimeja santap para pemangku kebijakan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin turut memberi komentar terkait ini. Ia menekankan bahwa penanganan jalan rusak dan minimnya pasokan listrik di sejumlah wilayah tak boleh terus-menerus menunggu campur tangan dari pemerintah pusat.

“Pemerintah provinsi harus turun tangan. Ini kebutuhan primer masyarakat yang tidak bisa diundur,” tegas Jahidin, Senin (2/6/2025).

Ia mencontohkan kondisi memprihatinkan di sejumlah titik seperti kawasan Samarinda Seberang dan Jalan Batuah yang menurutnya butuh perhatian segera.

Untuk itu, Jahidin menegaskan kesiapan pihak legislatif untuk bersinergi dengan Pemprov Kaltim dalam menangani persoalan ini.

“Kita tidak bisa hanya berharap pada pusat. Jika bisa dibantu, kita akan bahas bersama Pemprov,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jahidin menyuarakan keprihatinannya atas paradoks yang terjadi di sektor kelistrikan. Sebagai daerah penghasil batubara terbesar di Indonesia, Kaltim justru masih menyisakan 211 desa yang belum menikmati aliran listrik.

“Provinsi lain seperti Sulawesi Selatan dan Jawa beli batubara dari Kaltim untuk listrik mereka, tapi di sana tidak ada pemadaman. Sementara kita, sumber batubaranya, justru sering gelap,” kritik Jahidin.

Tidak hanya itu, ia mengungkapkan keluhan dari para pelaku usaha lokal yang harus mengalami antrean panjang demi mendapatkan solar untuk operasional bisnis mereka.

“Ini seperti pepatah, ayam jantan kelaparan di lumbung padi. Kita punya sumber daya, tapi rakyatnya menderita,” sindirnya.

Sebagai langkah konkret, Jahidin menyebut bahwa pihak DPRD telah mengundang pihak PLN dan Kementerian PUPR untuk duduk bersama membahas solusi atas permasalahan mendasar ini.

“Kita sudah undang mereka untuk membahas solusi. Listrik adalah hak dasar masyarakat, tidak boleh diabaikan,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *