Demi Masa Depan Olahraga Kutim, Pansus Raperda Keolahragaan Siap Audiensi dengan Insan Olahraga
Sangatta, Gayamnews.com – Ditengah hiruk pikuk agenda pembangunan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah fokus menyiapkan fondasi masa depan olahraga, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Raperda ini digadang-gadang akan menjadi fondasi kokoh yang mampu menggerakkan roda kemajuan olahraga di Kutai Timur, dari tingkat desa hingga panggung nasional.
Ruang rapat Pansus Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan pada Senin (20/5/2025) menjadi saksi bisu keseriusan para wakil rakyat. Di bawah pimpinan Pandi Widiarto, Pansus ini bergerak cepat, menyusun Raperda ini dan menyadari bahwa olahraga bukan hanya sekadar hobi atau tontonan, melainkan sebuah sektor strategis yang perlu payung hukum kuat.
Pandi Widiarto, dengan lugas menyatakan bahwa inti dari raperda ini adalah menciptakan “landasan hukum untuk kemajuan olahraga.” Frasa ini bukan sekadar retorika. Sebab di balik itu, ada harapan besar agar sektor olahraga di Kutim tidak lagi berjalan parsial, melainkan terstruktur dan terencana dengan baik.
“Mulai dari olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga tradisional hingga olahraga disabilitas. Sehingga kesejahteraan para atlet, dan pelatih benar-benar bisa terjamin,” Kata Pandi Widiarto kepada media ini usai memimpin Rapat Pansus.
Salah satu poin krusial yang digarisbawahi ketua Fraksi Partai Demokrat ini adalah bagaimana rapeda ini nantinya bisa menjadi landasan hukum dan penguatan dari sisi penganggaran, dan dukungan pemerintah terhadap cabang olahraga
“Dengan adanya perda ini, diharapkan akan ada alokasi anggaran yang lebih jelas, berkelanjutan, dan memadai. Dengan dukungan anggaran yang kuat, diharapkan pengembangan atlet, pelatihan, hingga penyelenggaraan kompetisi bisa berjalan lebih optimal,” terangnya
Selain itu, Pansus ini juga berencana akan mengadakan audiensi dengan seluruh insan olahraga di Kutai Timur, mulai dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) hingga seluruh perwakilan pengurus cabang olahraga (Cabor) di Kutim, untuk memastikan bahwa perda yang lahir nantinya benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi mereka yang berkecimpung langsung di dunia olahraga.
“Harapannya masukan dan semua saran dari insan olahraga di Kutim bisa dituangkan dalam naskah Perda ini. Sehingga Perda ini nantinya bisa menjadi pegangan yang kuat untuk masa depan olahraga di Kutim,” jelas Pandi.
Tak hanya itu, Pandi menjelaskan bahwa pentingnya menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yang tidak hanya unggul secara akademik, melainkan juga berprestasi di bidang olahraga guna menghadapi era industri olahraga yang kian kompetitif.
“Kita harus siap dalam menghadapi industri olahraga, poin utamanya adalah bagaimana sumber daya manusia kita di samping fokus dalam bidang akademik juga fokus dalam bidang olahraga. Jadi berimbang,” urainya.
Tak hanya itu, aspek fasilitas olahraga juga menjadi perhatian serius yang akan diatur dalam perda ini. Fasilitas yang memadai adalah penunjang utama bagi atlet untuk mengembangkan potensi dan meraih prestasi.
Di antara banyak gagasan, Pandi secara implisit mengisyaratkan sebuah cita-cita besar, yakni terbentuknya sekolah olahraga di Kutim, gagasan ini menjadi gambaran ambisius dari tim Pansus Reperda penyelenggaraan keolahragaan.