banner Iklan
banner Iklan

DPRD Kaltim Pastikan Program GratisPol Sesuai Jalur, Syarifatul: Ini Terobosan Nyata untuk Pendidikan

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah.

Samarinda, Gayambews.com – Program bantuan pendidikan tinggi “Gratis Pol” yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan sorotan positif dari DPRD Kaltim.

Anggota Komisi III, Syarifatul Sya’diah, memastikan bahwa program tersebut telah berjalan sesuai jalur setelah dilakukan klarifikasi teknis dalam rapat lanjutan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Hari ini kita telah mendapat presentasi yang jelas dari Bappeda dan hal-hal lain terkait program ini. Semua poin, termasuk yang sebelumnya sempat kurang jelas seperti terkait BPJS Ketenagakerjaan, sudah terklarifikasi,” tegas Syarifatul Sya’diah saat ditemui usai rapat, Jumat, (11/7/2025).

Menurutnya, penjelasan menyeluruh dari pihak Bappeda menjadi landasan kuat bagi DPRD untuk menjawab keresahan publik dan memperkuat pengawasan agar program tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi saat ditanya masyarakat juga enak menjawab dan regulasinya juga sudah ada, jelas. Semua sudah on the track,” ujarnya menegaskan.

Komitmen DPRD terhadap Pemerataan Pendidikan

Sya’diah menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap “Gratis Pol”, yang disebutnya sebagai langkah besar menuju pemerataan akses pendidikan di provinsi ini.

“Ini program yang manfaatnya nyata. Kami sangat mendukung visi-misi ini. Kaltim adalah provinsi pertama di Indonesia yang memberikan bantuan pendidikan untuk anak kuliah sampai jenjang S3.

Ini terobosan baru yang harus didukung, sesuai keinginan Pak Gubernur agar tidak ada anak yang tidak bersekolah,” papar Sya’diah dengan semangat.

Ia menjelaskan bahwa program ini membuka peluang luas bagi generasi muda Kaltim untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 33.000 mahasiswa telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Jumlah terupdate penerima bantuan kurang lebih 33.000 orang yang sudah terdaftar. Syarat utamanya adalah telah adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi dengan perguruan tinggi. Jika baru MoU atau cash bar, belum termasuk,” katanya.

Dengan adanya PKS yang telah disepakati, pemerintah dapat memastikan besarannya serta segera menyalurkan bantuan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

“Alhamdulillah, begitu Anggaran Perubahan (APBD-P) disahkan, realisasi pembayaran bisa segera dilakukan. Program ini benar-benar siap, prasarana dan petunjuk teknis (juknis) semua sudah ada,” jelasnya.

Penyesuaian Anggaran dan Fokus Pemerataan

Menanggapi pertanyaan mengenai alasan bantuan pendidikan ini tidak menanggung seluruh biaya kuliah secara penuh, Syarifatul menyampaikan bahwa kebijakan anggaran harus mempertimbangkan keseimbangan dengan sektor pembangunan lainnya.

“Kita perlu ingat, yang dibangun bukan hanya sektor pendidikan. Ada juga infrastruktur, kesehatan, dan sosial yang menjadi perhatian dan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran provinsi,” urainya.

Ia menambahkan bahwa bantuan sebesar Rp5 juta per mahasiswa per tahun didasarkan pada hasil kajian, dan jumlah tersebut sudah mencakup sebagian besar kebutuhan pendidikan tinggi.

“Kemampuan anggaran memang ada batasnya. Hasil penelitian, verifikasi, dan validasi menunjukkan rata-rata biaya kuliah yang dapat dicover adalah Rp5.000.000 per mahasiswa, dan ini sudah hampir mencakup semuanya,” jelasnya.

Meski demikian, Sya’diah tidak menampik bahwa ada program studi dengan kebutuhan biaya lebih besar, seperti kedokteran, namun prinsip pemerataan tetap diutamakan.

“Kalau ada yang sampai Rp20.000.000, biasanya itu anak dari keluarga mampu. Namun, prinsip kita adalah memberi kesempatan yang sama, jadi kita tetap berusaha membantu semuanya,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *