banner Iklan

Kejahatan Mass Communication Melalui Media Internet

Wahyu Fitriyani (dok.pribadi)

Oleh : Wahyu Fitriyani (Dosen Politeknik Negeri Samarinda)

Opini Gayamnews.com — Mass Communication merupakan proses komunikasi yang dilakukan seseorang ataupun suatu kelompok yang ditujukan kepada publik melalui media massa yang berupa media cetak, elektronik maupun media online.

Eksistensi penggunaan media cetak dan media elektronik mulai meredup tergantikan dengan adanya media online/internet seperti media sosial, website, portal berita dan lainnya. Perkembangan media online atau internet semakin meningkat di era digital dengan kenaikan yang sangat signifikan.

Berdasarkan data Statistik Telekomunikasi Indonesia Tahun 2024 penggunaan internet di Indonesia dalam 10 tahun terakhir bertambah 52,07%, yang awalnya pada tahun 2014 sebesar 17,14% meningkat sangat siginifikan menjadi 69,21% pada tahun 2023.

Data user yang menggunakan internet di Indonesia pada tahun 2023 sangat tinggi dan akan terus meningkat setiap tahunnya. Media massa internet pada umumnya mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing tergantung dari fungsi penggunaannya diperuntukkan untuk kepentingan yang positif atau negatif.

Akan tetapi, penggunaan media massa internet yang memiliki kebebasan untuk mengakses situs apapun dan dapat diakses dengan mudah oleh siapapun tanpa mengenal background dari user sehingga dapat memberikan efek samping negatif.

Berdasarkan data Statistik Telekomunikasi Indonesia 2023 terkait “persentase penduduk usia 5 tahun ke atas yang pernah mengakses internet dalam 3 bulan terakhir menurut provinsi 2020-2023” diperoleh total 53,73% tahun 2020, 62,10% tahun 2021, 66,485 tahun 2022 dan 69,21% tahun 2023 pengguna/users di Indonesia untuk usia 5 tahun ke atas.

Hasil data dapat disimpulkan bahwa penggunaan internet di Indonesia berusia dari anak-anak hingga dewasa, namun dengan adanya beragam usia tersebut yang bisa menggunakan kebebasan dan kemudahan akses internet sering disalahgunakan atau tidak tepat sasaran.

Kemudian ilmu pengetahuan user masyarakat di Indonesia terkait penggunaan teknologi internet terbilang masih minim, sehingga hal ini menjadi salah satu cikal bakal kejahatan mass communication yang berujung adanya korban dari cybercrime seperti penipuan, hoax dan hate speech.

Kasus kejahatan mass communication melalui media massa internet di negara Indonesia seperti hoax cukup tinggi. Berdasarkan siaran pers dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI No.02/HM/KOMINFO/01/2024 diperoleh jumlah temuan isu hoax periode agustus 2018 hingga 31 desember 2023 sebanyak 12.547 konten yang sudah ditangani.

Kategori isu hoax yang berkembang didominasi oleh konten Kesehatan, politik dan penipuan digital. Selain isu hoax, saat ini beredar isu terkait kasus cybercrime yang banyak memakan korban.

Data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa jumlah penindakan terhadap kasus cybercrime di Indonesia meningkat hingga 14 kali dari tahun 2021-2022.

Kasus yang ditindaklanjuti pihak kepolisian periode 1 januari s/d 22 desember pada tahun 2021 sebanyak 612 kasus dan periode 1 januari s/d 22 desember tahun 2022 sebanyak 8.831 kasus.

Kenaikan kasus cybercrime yang sangat signifikan memperlihatkan betapa lemahnya ketahanan pusat sistem tekologi Indonesia. Kejahatan cybercrime yang beredar sekarang sangat banyak salah satunya baru terjadi di tahun 2024 yaitu ketika pusat data nasional lumpuh dikarenakan serangan cyber ransomware.

Selain itu, masih banyak kasus cybercrime yang terus berjalan sampai sekarang speerti kasus cyber via whatsapp (WA) berbentuk “file format apk dengan tambahan caption undangan pernikahan” yang dikirimkan melalui chat. Target korban umumnya ialah anak-anak atau orang tua yang tidak memahami maksud dari bentuk format file chat tersebut.

Sehingga ketika mengklik file tersebut berakibat fatal seluruh data penting di dalam gadget korban akan di hack termasuk hilangnya uang yang berada di rekening korban.

Namun sampai saat ini belum ada tindakan yang bisa menghentikan sistem hacker tersebut. Kemudian kasus hate speech melalui media digital di Indonesia saat ini yang didominasi oleh anak-anak belum cukup umur namun sudah menggunakan sosial media padahal belum mempelajari lebih jauh terkait etika dan UU ITE di dunia digital. Oleh karena itu, tidak adanya filter bahasa ketika memberikan komentar di setiap konten.

Permasalahan Mass Communication

Berdasarkan permasalahan kejahatan mass communication yang sering terjadi di Indonesia, mayoritas disebabkan oleh ketidakpahaman dan ketidaktahuan masyarakat Indonesia terkait penggunaan sistem tekonologi internet dengan baik dan benar.

Kemudian lemahnya ketahanan sistem informasi Indonesia. Serta kurangnya informasi maupun sosialisasi terkait penggunaan sistem teknologi media internet di kalangan masyarakat yang belum tersebar secara merata di seluruh pelosok Indonesia juga menjadi salah satu penyebab. Mengapa sebagian besar masyarakat belum dapat menggunakan internet sesuai dengan fungsinya.

Peran dan Dukungan Terhadap Permasalahan Mass Communication

Peran dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan mass communication. Orang tua mempunyai peran penting dalam hal ini dimana tugasnya harus selalu mendampingi, memberitahu dan mengajarkan anaknya terkait fungsi dan tujuan penggunaan internet yang benar sperti apa.

Kemudian peran pemangku kebijakan sangat penting sekali untuk memperkuat ketahanan sistem informasi negara salah satunya data pribadi masyarakat.

Selain itu pemangku kebijakan sebaiknya membuat suatu kebijakan yang secara otomatis dapat mentakedown ataupun tindak lanjut hukum kepada pelanggar konten berbasis unsur sara, konten dewasa, dan konten sejenisnya yang dapat merusak pemikiran dan mental generasi Indonesia selanjutnya.

Pemangku kebijakan terkait juga sebaiknya melakukan sosialisasi secara berjenjang perihal peraturan UU ITE, etika dan pengetahuan yang berkaitan dengan sistem teknologi media internet secara merata di seluruh pelosok Indonesia.

Tidak cukup hanya peran orang tua dan pemangku kebijakan saja, melainkan harus ada dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang sangat berperan aktif dalam membantu meminimalisir bahkan menghilangkan kejahatan mass communication dengan cara saling memberikan edukasi terkait penggunaan internet, sosialisasi dan mengingatkan perihal penggunaan sistem teknologi media internet.

Editor : Redaksi

*Semua Artikel/opini yang diterbitkan gayamnews.com adalah tanggung jawab penulis

Mau berOPINI kirim tulisan gayam friend ke kontak di bawah ini :

Email : gayamnews@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *