KPU Kutai Kartanegara Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Gayamnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. Dari total 392.161 suara yang masuk, sebanyak 377.765 suara dinyatakan sah, sementara 14.396 suara dinyatakan tidak sah. penetapan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Grand Elty Singgasana, Tenggarong (6/12/2024)
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan bahwa proses rekapitulasi suara telah berjalan lancar meskipun berlangsung hingga dini hari.
“Kami pastikan semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pilkada ini,” kata Rudi.
Ia juga memastikan bahwa hasil rekapitulasi ini telah diawasi dengan ketat oleh Bawaslu, Forkopimda, dan perwakilan pasangan calon (Paslon) beserta 20 PPK dari seluruh kecamatan di Kukar.
Rudi menambahkan, hasil rekapitulasi ini mencerminkan integritas dan komitmen KPU untuk memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil.
“Proses ini telah melalui pengawasan yang transparan, dan kami berharap hasil ini diterima oleh seluruh pihak,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya gugatan, Rudi memastikan bahwa jika tidak ada protes dari Paslon, KPU Kukar akan segera melaksanakan pleno penetapan Paslon terpilih.
“Proses ini adalah bagian dari demokrasi yang harus berjalan dengan lancar dan aman,” tambahnya.
Dengan selesainya tahapan rekapitulasi ini, Rudi berharap Pilkada 2024 di Kukar menjadi contoh penyelenggaraan pemilu yang sukses, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan proses Pilkada yang aman dan adil, agar masyarakat dapat menerima hasilnya dengan lapang dada,” pungkasnya.