banner Iklan

KPU Paser lakukan Pengundian Nomer Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser Tahun 2024

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Paser 2024

Paser, Gayamnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser 2024 di Kantor KPU Paser Jalan Jendral Sudirman Tanah Grogot, Senin (23/9/2024)

Pengundian nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati Paser di lakukan secara terbuka dengan penjagaan yang cukup ketat dan dihadirinya Pasangan Calon beserta Partai Pendukung, Pengusung serta simpatisan.

Paslon yang ikut dalam pengundian nomor urut, merupakan Paslon yang telah telah ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser oleh KPU Paser yaitu Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari dan Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa (Depa).

Kehadiran kedua Paslon ke kantor KPU Paser diiringi oleh masing-masing pendukung, Paslon Fahmi-Ikhwan mengenakan kemeja putih celana hitam lengkap dengan peci dan Masitah-Depa menggunakan baju berwarna hitam dipadu corak warna merah celana hitam. 

Ahyar Rosidi, Ketua KPU Paser mengatakan pengundian nomor urut Paslon yang dilakukan sudah berdasarkan ketentuan peraturan KPU. 

“Sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan, hari ini kami melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser” ujarnya.

Pada pelaksanaanya, pasangan Fahmi-Ikhwan dipersilahkan untuk mengambil nomor undian dengan memperoleh nomor antrean dua belas. Sementara untuk Paslon Masitah-Depa mendapatkan nomor antrian tiga.

“Berdasarkan nomor antrian itu, Paslon yang memperoleh nomor antrian terkecil berkesempatan untuk lebih dulu maju dan mengambil nomor urut,” kata Ahyar.

Dari hasil pengambilan nomor urut tersebut, Paslon Fahmi-Ikhwan mendapat nomor urut 1 dan Masitah-Depa nomor urut 2. 

“Hasil pengundian, pasangan calon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari ditetapkan sebagai nomor urut 1 dan Paslon Syarifah Masitah Assegaf-Deni Mappa nomor urut 2, dan mulai berlaku hari ini sejak ditetapkan,” terang Ahyar.

Terakhir, Ahyar menyampaikan bahwa jadwal kampanye untuk keduanya akan dilaksanakan pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.

“Setelah penetapan nomor urut Paslon ini, jadwal kampanye untuk keduanya bisa dimulai pada tanggal mulai 25 September sampai 23 November,” terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *