banner Iklan

Menunggu Dilantik..!! Berikut Rincian Anggota DPRD Kutim yang Terpilih di Pemilu 2024

Agu
Rincian sementara anggota DPRD Kutim yang terpilih di Pemilu 2024 (ist)

Kutim – Hasil pleno tingkat kabupaten untuk rekapitulasi penghitungan suara di Kutai Timur (Kutim) telah selesai.

Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Kutai Timur Berdasarkan laman Info Pemilu KPU 2024, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki kuota sebanyak 40 kursi untuk 5 dapil.

Diketahui, pengisian kursi DPRD Kab/Kota menggunakan metode Sainte-Lague. Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, metode ini menentukan perolehan kursi parpol (partai politik) dari hasil pembagian dengan bilangan ganjil (1,3,5,7, dst) yang diurutkan berdasarkan suara terbanyak dan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Berikut Rincian Kursi Pada 5 Dapil di Kutai Timur :

Dapil 1
Kuota: 11 kursi
Wilayah: Kecamatan Sangatta Utara

Dapil 2
Kuota: 9 kursi
Wilayah: Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan

Dapil 3
Kuota: 5 kursi
Wilayah: Kecamatan Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong, dan Muara Bengkal

Dapil 4
Kuota: 7 kursi
Wilayah: Kombeng, Muara Wahau, dan Telen

Dapil 5
Kuota: 8 kursi
Wilayah: Kecamatan Kaliorang, Karangan, Kaubun, Sandaran, dan Sangkulirang

Daftar Parpol dan Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur yang Masuk Kuota 40 Kursi

Berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten Kutai Timur, berikut adalah daftar parpol dan caleg yang masuk kuota 40 kursi DPRD Kabupaten Kutai Timur di antaranya:

Partai Golkar (7 kursi)
PKS (7 kursi)
Partai Nasdem (6 kursi)
Partai Demokrat (6 kursi)
PPP (4 kursi)
Partai Gerindra (3 kursi)
PDIP (3 kursi)
PAN (2 kursi)
Partai Perindo (1 kursi)
Partai Gelora (1 kursi)

Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur yang Masuk Kuota 40 Kursi

Dapil 1

  1. Partai Gerindra (1 kursi)
    David Rante, S.Th.
  2. PDIP (1 kursi)
    Dr. Yusuf T. Silambi, M.M.
  3. Partai Golkar (2 kursi)
    Sayid Anjas, S.E., M.M.
    Kari Palimbong, S.T.
  4. Partai Nasdem (2 kursi)
    Eddy Markus Palinggi
    Yulianus Palangiran, S.E.
  5. PKS (2 kursi)
    Jimmi, S.T., M.T.
    Hj. Uci, S.E.
  6. Partai Demokrat (1 kursi)
    Pandi Widiarto, S.Ip.
  7. PPP (2 kursi)
    Hepnie Armansyah, S.Tp.
    Ramadhani, S.H.

Dapil 2

  1. Partai Gerindra (1 kursi)
    Dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si.
  2. Partai Golkar (2 kursi)
    Asti Mazar, S.E., M.Si.
    Hasna, S.E.
  3. Partai Nasdem (1 kursi)
    Leny Susilawati Anggraini, S.Si., M.B.A.
  4. PKS (1 kursi)
    Syaiful Bakhri S.Y., S,Pd.
  5. PAN (1 kursi)
    Hj. Mulyana
  6. Partai Demokrat (2 kursi)
    Masdari Kidang, S.E.
    Yusri Yusuf, S.Sos.
  7. PPP (1 kursi)
    Joni, S.Sos. (Ppp)

Dapil 3

  1. Partai Golkar (1 kursi)
    Julfansyah
  2. Partai Nasdem (1 kursi)
    Prayunita Utami, S.Tr.Keb.
  3. PKS (1 kursi)
    Akbar Tanjung, S.P.
  4. PAN (1 kursi)
    Yosep Udau, S.Sos. (Pan)
  5. Partai Demokrat (1 kursi)
    H. Riduan, S.A.P.

Dapil 4

  1. Partai Gerindra (1 kursi)
    Yan, S.Pd.Sd., M.Pd.
  2. PDIP (1 kursi)
    Kristian Hasmadi
  3. Partai Golkar (1 kursi)
    Bambang Bagus Wondo Saputra, S.A.P.
  4. Partai Nasdem (1 kursi)
    Kajan Lahang
  5. PKS (1 kursi)
    Aidil Fitri
  6. Partai Demokrat (1 kursi)
    Bahcok Riandi
  7. Partai Perindo (1 kursi)
    Baya Sargius L., S.Sos.

Dapil 5

  1. PDIP (1 kursi)
    Faizal Rachman
  2. Partai Golkar (1 kursi)
    Hasbollah, S.Ag., M.A.P.
  3. Partai Nasdem (1 kursi)
    Aldryansyah, S.I.Kom.
  4. Partai Gelora (1 kursi)
    Shabaruddin
  5. PKS (2 kursi)
    Sayyid Umar, S.Ag., M.Ag
    H. Ardiansyah
  6. Partai Demokrat (1 kursi)
    Akhmad Sulaeman, S.Pd.I.
  7. PPP (1 kursi)
    Muhammad Ali, S.H.

Demikian informasi mengenai daftar caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur 2024 yang masuk kuota 40 kursi berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten Kutai Timur.(*)

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *