banner Iklan

Out of The Box ! DPMPTSP Bontang Lakukan MPP Lebih Dekat Dengan Aktivitas Masyarakat

Mal Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Pasar Rawa indah Bontang (dok,Istimewa)

Bontang,Gayamnews.com -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menghadirkan terobosan standar pelayanan publik yang dapat dikatakan out of the box

Sangat jauh berbeda dengan MPP konvensional yang biasanya betempat di gedung pemerintahan,  namun inovasi ini menjadikan Kota Bontang sebagai inisiator inovasi baru dengan menghadirkan MPP berlokasi di Pasar Rawa Indah.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan pihaknya menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berintegrasi langsung dengan pusat aktivitas masyarakat, yaitu pasar tradisional.

“MPP Kota Bontang di Pasar Rawa Indah hadir untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam akses layanan publik kepada masyarakat,” kata Aspiannur berdasarkan keterang yang diterima gayamnews, kamis (14/3/2025).

MPP Kota Bontang telah menggelar soft launching pada 11 Oktober 2022 oleh Wakil Gubernur Kaltim yang menandai dimulainya operasional MPP ketiga di Kaltim setelah Samarinda dan Balikpapan.  

Aspiannur menyebutkan MPP Kota Bontang menyediakan lebih dari 274 jenis layanan dari berbagai instansi, mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), ketenagakerjaan, hingga layanan dari Polres Bontang, Kantor Pelayanan Pajak, PDAM, Baznas, dan BUMD BPD Kaltimtara. 

Melalui 38 gerai layanan yang ada, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan administratif tanpa harus berpindah tempat birokrasi yang kompleks.

Di balik inovasi ini, Aspiannur menyebutkan terdapat landasan hukum yang kuat yaitu Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik.  

“Komitmen Pemkot Bontang terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik juga tertuang jelas dalam penandatanganan komitmen dengan Kementerian PAN RB pada 2 Maret 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” ujar Aspiannur. 

Dia melanjutkan, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem antrian juga menjadikan pelayanan lebih efisien. “Keberadaan MPP di Pasar Rawa Indah menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *