banner Iklan

Polling Pilkada Berau 2024

Jika Pilkada Hari ini Siapa Pilihan Warga Berau?

View Results

Loading ... Loading ...

Represifitas “Aparat , Cara Kotor Negara Membungkam Kritik”

Mit
Masa Aksi Saat Dibubarkan Oleh Aparat Kepolisian (dok.ist)

Oleh: Rama Kurniawan D. (HMM Fekon Universitas 17 Agustus 2024)

OPINI, Gayamnews.com — Himpunan mahasiswa manajemen (HIMAMAN) Universitas 17 Agustus 1945 ikut menyuarakan aspirasi rakyat di DPRD, Samarinda dalam mengawal putusan MK.Namun lagi – lagi , aksi Mahasiswa pada 26 Agustus 2024 di Samarinda berbuntut pengejaran , penangkapan , tindakan kekerasan dan dugaan penculikan terhadap massa aksi oleh Aparat Kepolisian .

Polisi merupakan ancaman khusus bagi demokrasi , alih – alih melindungi kemerdekaan berpendapat polisi justru terkesan menjadi alat kekuasaan dengan melakukan tindakan represi terhadap para massa aksi .

Segerombolan Masa Aksi Dari Mahasiswa Membobol Pagar Gedung DPRD

Para masa aksi di perkirakan mendobrak pagar sisi kanan gerbang gedung DPRD ketika terprovokasi dengan masa aksi lainnya.

Masa aksi kemudian masuk sebagian ke dalam kantor DPRD dan di amankan oleh pihak aparat dengan menggunakan sedikit kekerasan dengan cara menyeret demonstran tersebut, sebagiannya telah di tahan oleh pihak aparat mencegah masuk ke dalam kantor DPRD.

Polisi memperingati para masa aksi agar tenang dengan cara melemparkan gas airmata sebanyak 2 kali sehingga mengakibatkan para demonstran semakin ricuh.

Polisi Membubarkan Para Masa Aksi Dari Mahasiswa

Setelahnya sekitar pukul 18:30 polisi membubarkan para demonstran dengan cara menyemprotkan water Cannon ke arah para mahasiswa.

Setelahnya Segerombolan polisi keluar dari gerbang kantor DPRD dan membubarkan para mahasiswa dengan paksa dengan cara mengejar dan memukul dengan pentungan.

Mahasiswa berlarian sejadi-jadinya menghindari pukulan para aparat, salah satu mahasiswa terkena pukul dan di tendang oleh pihak aparat ada yang terluka; dan ad yang tertinggal dengan rekan mahasiswanya.

Sehingga para mahasiswa yang merasa rekannya menghilang coba untuk berusaha bernegosiasi dengan para aparat dalam upaya membebaskan massa aksi .Kami juga mendesak polisi agar tidak represif terhadap para demonstran yang turun aksi ke jalanan juga mengecam karena tidak sepantasnya itu di lakukan .

Kenapa demikian karena kami rasa para demonstran menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasakan keresahan juga kekecewaan.

Kita tentunya menolak lupa terhadap kasus yang menewaskan dua mahasiswa pada saat demo Revisi UU KPK dan RKUHP di Kendari akhir 2019 lalu .

Jika saja aparat keamanan dapat memahami isi dari pasal ataupun aturan tersebut dengan sebagaimana mestinya , kita yakin hal tersebut tidak seharusnya terjadi .

Mengutip kata almarhum Gus Dur, “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia , Polisi tidur , Patung Polisi dan Hoegeng”.

*Semua Artikel/opini yang diterbitkan gayamnews.com adalah tanggung jawab penulis.

Mau berOPINI kirim tulisan gayam friend ke email di bawah ini :

Email : gayamnews@gmail.com

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *