Syarifa Masitah Assegaf – Denni Mappa Resmi Mendaftar Sebagai Bapaslon Pilkada Paser 2024
Paser, Gayamnews.com — Hari terakhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menerima pendaftaran Bakal pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser, Syarifah Masitah Assegaf – Denni Mappa Pukul 14.00, Rabu 29 Agustus 2024.
PILKADA kali ini, Pasangan Syarifah Masitah Assegaf – Denni Mappa diusung oleh dua parpol yakni, Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Salain dari pada itu, Partai Gelora, PPP, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) turut sebagai partai pendukung.
Kedatangan pasangan Bapaslon tersebut didampingi rombongan partai pengusung dan pendukung serta masyarakat pendukung yang ikut berjalan kaki dari DPC Partai PPP menuju KPU Paser.
Diiringi dengan musik dan tari tradisional paser Bapaslon Syarifa Masitah Assegaf – Denni Mappa disambut oleh KPU Paser.
PILKADA tahun ini, pasangan Syarifah Masitah Assegaf-Denni menyerukan jargon “Paser Hebat”.
Bakal calon Bupati, Syarifah Masitah Assegaf dihadapan media mengatakan bahwa maksud dari jargon ini adalah hebat pembangunannya, hebat kesejahteraanya, hebat SDMnya, serta hebat pula budayanya.
“Paser hebat pembangunannya, hebat kesejahteraannya, hebat SDMnya, hebat adat budayanya”. katanya.
“Kabupaten Paser masih perlu banyak pembenahan, baik itu pembenahan infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, serta upaya penggalian potensi Kabupaten Paser itu sendiri”. Tuturnya.
“Kabupaten Paser masih perlu banyak pembenahan kedepannya, baik itu infrastruktur jalan, infrastruktur kesehatan, infrastruktur pendidikan, termasuk upaya-upaya untuk menggali potensi”. ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa timnya sudah melaksanakan persiapan secara maksimal untuk turun kemasyarakat.
“Tim sudah siap tempur”. tegasnya.
Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi menyampaikan bahwa agenda selanjutnya setelah pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 30 dan 31 September 2024 di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.
Adapun jadwal demikian merupakan hasil kordinasi bersama dengan pihak RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.
“Hasil kordinasi dan berdasarkan jadwal yang sudah disusun oleh pihak rumah sakit, kita harus menyesuaikan dengan jadwal yang sudah disusun yai tu dari tanggal 30 sampai dengan 31,”
Ahyar juga menerangkan bahwa penetapan pemeriksaan kesehatan merupakan rekomendasi tunggal oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
“KPU Kabupaten Paser bersurat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser untuk mendapatkan daftar nama rumah sakit yang direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan. Dari surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, menyebutkan daftar rumah sakit tunggal yaitu RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan”. Ujar Ahyar.