Pindah Sekolah “Wajib” Bayar Uang Bangku Sekolah 300 Ribu, Dugaan Pungli?
Berau, Gayamnews.com — Informasi beredar terkait adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) terkait pembayaran bangku sekolah untuk murid pindahan dengan nilai Rp300 ribu, kebijakan ini diterapkan kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 021 Tanjung Redeb.
Jadi, ketika ada murid pindahan maka orang tua dari murid pindahan tersebut harus membayar bangku sekolah dan hal itu tidak disertai dengan kwitansi pembayaran.
Dikonfirmasi kepada salah orang tua murid berinisial ED, bahwa dirinya kebingungan dengan adanya kebijakan pembayaran uang bangku untuk murid pindahan tersebut sehingga kebingungan mecari uang untuk pembayarannya.
Sebelumnya saat bertemu kepala sekolah dirinya mengungkapkan bahwa tidak ada pembahasan terkait uang bangku sekolah pada saat anaknya pindahan.
“Pembayaran itu diminta sehari setelah anak saya masuk sekolah. Saat itu, saya dipanggil kepala sekolah. Ketika bertemu, saya diminta uang bangku Rp 300 ribu, kalau tidak dibayar anak saya tidak bisa sekolah,” Ucapnya, pada Minggu (18/8/2024).
Ia mengungkapkan bahwa alasan dari sekolah adalah kuota dari sekolah tersebut telah penuh, sehingga perlu ada penambahan biaya untuk murid pindahan.
“Alasannya, kuota murid di sekolah itu sudah mencukupi. Sehingga ketika ada penambahan murid, maka harus menebus biaya bangku,” lanjutnya.
Padahal pada saat itu dirinya belum memiliki uang, namun karena tidak ada pilihan sehingga dirinya berusaha untuk mencarikan uang tersebut.
“Saya semalaman mencari uang bangku itu. Karena saya benar-benar saat itu keterbatasan dana. Alhamdulillah saya mendapat dana Rp 600 ribu untuk dua orang anak saya,” jelasnya.
“Uang itu saya suruh istri yang antar ke kepala sekolah. Saya sudah kecewa dengan dia,” sambungnya.
Permintaan serupa juga dialami oleh FI. Dikatakannya pihak kepala sekolah saat meminta uang bangku Rp 300 ribu itu tidak boleh dicicil.
Pembayaran tersebut harus dibayar kontan. Akhirnya dirinya panik dan khawatir anaknya tidak masuk sekolah, dirinya pun menyetujui permintaan dari kepala sekolah tersebut.
“Padahal saya sudah memohon agar uang bangku itu bisa dicicil. Karena ada juga seragam yang harus ditebus. Itupun uang seragamnya kalau belum lunas belum bisa dipakai,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, selain uang bangku ada juga uang buku seolah diwajibkan untuk dibeli di sekolah. Dirinya pun membandingkan di daerah asalnya dengan sekolah yang ada di Berau.
Pasalnya, di daerah asalnya tidak ada uang bangku dibayar. Jikalau pun ada, pembayaran tersebut tidak dibebankan kepada orang tua murid karena sekolah negeri itu gratis.
“Tidak ada di daerah kami,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat, kepala sekolah SDN 021 Tanjung Redeb, Wahidah belum bersedia memberikan keterangan terkait adanya dugaan permintaan uang bangku tersebut.
“Nanti saya hubungi ya,” tutupnya. (mit)