Telah Selesai, KPU Paser Akan Umumkan Hasil Penelitian Berkas Perbaikan Bapaslon
Berau, Gayamnews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser akan mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser pada 14 September 2024 mendatang.
Hal demikian di sampaikan melalui Pengumuman KPU Paser Nomor: 397/PL.02.2-Pu/6401/2/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan CalonCalon (BAPASLON) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser Pemilihan Serentak Tahun 2024
Dari hasil penelitian tersebut, baik itu Bapaslon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari. Maupun Bapaslon Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa, dinyatakan memenuhi syarat.
Maka demikian, kedua Pasangan calon tersebut dapat melaju ke proses selanjutnya. Yaitu penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.
Sebagai Informasi tambahan, KPU Paser dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Serta mendorong partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini, memberikn ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan.
Adapun tata cara penyampaian tanggapan dan masukan, dapat diakses melalui link berikut:
https://bit.ly/HasilPenelitianPerbaikanAdmCalonBupWklBupPaser
Penyampaian tanggapan masyarakat dapat diakses melalui link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
Tanggapan dapat disampaikan pada pukul 08.00-16.00 WITA, tanggal 15-18 September 2024.