banner Iklan

Honor dan Tugas Penting PAM TPS dalam Pilkada Samarinda 2024

Anggota KPU Samarinda Arif Rakhman

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan segera melantik Sebanyak 2.404 calon anggota Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS). Dari alokasi anggaran yang ditetapkan PAM TPS akan mendapatkan honor 650 ribu rupiah untuk menjalankan tugas mereka. Pelantikan dijadwalkan pada 7 November mendatang

Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman, menjelaskan bahwa honor PAM TPS kali ini mengalami penurunan sebesar Rp 50 ribu dibandingkan dengan Pemilu 2024, yang sebelumnya sebesar Rp 700 ribu. Penurunan ini terjadi karena Pilkada memiliki skala yang lebih kecil, hanya meliputi pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.

“Tugas utama petugas PAM TPS adalah memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara di setiap TPS. Mereka akan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa untuk menjaga kelancaran Pilkada,” Kata Arif.

Arif menambahkan bahwa setiap TPS akan dijaga oleh dua petugas PAM TPS yang akan berkoordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan pemilu berjalan sesuai prosedur.

Dengan jumlah TPS yang mencapai 1.202 dan lebih dari 600 ribu pemilih yang terdaftar, KPU Samarinda berharap PAM TPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *