banner Iklan
banner Iklan

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba 40,45 Kilogram

Balikpapan,Gayamnews.com– Kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Timur melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika berupa sabu-sabu seberat 40,45 kilogram dan ganja seberat 526 gram semua adalah hasil pengungkapan sembilan kasus selama tahun 2025.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan setelah mendapatkan izin dari pengadilan dan sudah sesuai dengan prosedur hukum.

“Sesuai mekanisme yang ada kita sudah mengajukan penetapan ke pengadilan dan kita sudah dapatkan itu dan kita juga sisihkan sebagian untuk pembuktian di pengadilan,ada 40 kilo lebih yang dimusnahkan,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sembilan kasus dengan empat belas tersangka.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan jaksa, pengadilan, dan awak media agar pelaksanaannya transparasi dan sesuai prosedur pemusnahan.

Endar menambahkan bahwa Kalimantan Timur letak geografisnya langsung berbatasan dengan negara lain, sehingga potensi masuknya narkoba cukup besar sampai bulan Mei 2025.

Jumlah narkotika yang diamankan oleh aparat kepolisian sama dengan jumlahnya dengan satu periode tahun 2024 sehingga diharapakan agar jangan sampai jumlahnya meningkat lagi.

” Jika masyarakat menemukan atau ada kecurigaan terkait peredaran narkoba silahkan untuk melaporkan ke aparat berwajib,” tegasnya.

“Polda Kalimantan Timur tiada ampun untuk narkoba,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *