banner Iklan
banner Iklan

Legislator Kaltim Pastikan Pembahasan RPJMD Tetap Berjalan Meski Tak Masuk Prolegda Tahun 2025

Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Samarinda, Gayamnews.com – DPRD Kalimantan Timur tetap melanjutkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) meskipun dokumen tersebut tidak tercantum dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.

Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, usai menggelar Rapat Paripurna ke-15, Rabu (28/5/2025).

“Kegiatan hari ini ada dua hal utama: pembahasan nota penjelasan RPJMD dan persetujuan serta penetapan Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya kepada awak media.

Ia menyatakan bahwa urgensi pembahasan RPJMD telah mendorong pihaknya mengajukan dokumen tersebut melalui jalur alternatif yang diatur dalam Perda 2021.

“RPJMD termasuk Ranperda yang belum sempat dimasukkan dalam Prolegda 2025. Oleh karena itu, melalui mekanisme yang diatur dalam Perda 2021, kami di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan untuk memasukkan pembahasan RPJMD sebagai Ranperda di luar Prolegda,” paparnya.

Menurutnya, keberadaan RPJMD tak bisa ditunda karena menjadi dasar arah pembangunan Kaltim ke depan. Dengan begitu, percepatan proses pembahasan dan pengesahan menjadi hal yang tak terelakkan.

“RPJMD dinilai bersifat mendesak dan merupakan bagian dari amanat undang-undang yang harus segera dilaksanakan,” tambahnya.

Langkah strategis ini memungkinkan DPRD untuk segera memulai proses pembahasan meskipun berada di luar daftar legislasi utama.

“Tadi kita bacakan dan masukkan RPJMD sebagai ranperda prioritas di luar Prolegda. Tujuannya agar tahapan pembahasannya bisa segera dimulai dan berjalan sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya.

Selain RPJMD, DPRD Kaltim juga menyepakati penetapan Tata Tertib lembaga sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi kerja legislatif. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *