DPRD Kaltim Dorong Pemprov Selesaikan Izin Pemanfaatan Sungai Wain untuk Atasi Krisis Air di Balikpapan
Samarinda, Gayamnews.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menyoroti permasalahan krisis air bersih yang masih dialami masyarakat Kota Balikpapan.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mengambil langkah konkrit dalam mengatasi keterbatasan sumber air, salah satunya dengan memanfaatkan potensi Sungai Wain.
Menurut Damayanti, ketersediaan air bersih di Balikpapan tergolong sangat terbatas. Ia menyebutkan bahwa meski Sungai Wain memiliki potensi sebagai sumber air tambahan, kendala utama yang dihadapi adalah status kawasan tersebut yang termasuk dalam hutan lindung.
“Kita di Balikpapan ini termasuk daerah yang kekurangan air karena memang sisi lain sumber airnya itu sangat terbatas,” ujar Damayanti, Sabtu (21/6/2025).
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan Sungai Wain dapat menjadi solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Namun, karena kawasan tersebut merupakan wilayah hutan lindung, proses perizinannya harus melewati otoritas pusat.
“Artinya kita mendorong, mudah-mudahan pemerintah provinsi segera menyelesaikan keberadaan Sungai Wain. Itu kan salah satu sumber air. Lagi-lagi kita terkendala karena itu adalah kawasan pusat dan masuk dalam hutan lindung,” lanjutnya.
Meski demikian, Damayanti mengakui bahwa ada kekhawatiran lain yang muncul, seperti potensi kerusakan habitat di sekitar sungai jika pemanfaatan tidak dilakukan secara bijak.
“Cuma sisi lain mungkin ada ketakutan atau kekhawatiran habitat di situ akan rusak. Nah, ini nanti mungkin kita akan cari solusi terbaiknya, karena kebutuhan air ini kan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.
DPRD Kaltim berharap agar ada sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi konkrit, sehingga hak masyarakat terhadap air bersih bisa terpenuhi tanpa merusak lingkungan. (Adv)
