Damayanti Desak Evaluasi Pengurus Panti Asuhan Usai Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Balita di Samarinda
Samarinda, Gayamnews.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita di sebuah panti asuhan di Samarinda memicu keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada satu lembaga, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya satu lembaga. Masyarakat juga wajib berperan aktif,” tegas Damayanti kepada awak media, Senin (23/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi laporan seorang anak berusia empat tahun yang mengalami luka memar dan benjolan di kepala, yang diduga akibat tindakan dari pengurus panti.
Saat ini, korban tengah menjalani pemeriksaan visum, dan pihak kepolisian telah membuka penyelidikan resmi.
Damayanti menyatakan rasa terkejutnya atas insiden tersebut.
“Panti asuhan seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan malah membahayakan anak. Ini sama sekali tak dapat ditoleransi,” ibanya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan tanda-tanda kekerasan, terlebih terhadap anak dan perempuan, yang merupakan kelompok paling rentan.
“Setiap warga memiliki kewajiban moral untuk segera melaporkan ke pihak berwenang, agar korban mendapat perlindungan dan kasus tidak berlarut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Damayanti mendorong aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas menangani kasus tersebut.
“Harapan kami, proses hukum berjalan responsif agar kejadian serupa tidak terulang di mana pun,”
Komisi IV DPRD Kaltim, lanjutnya, akan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap panti asuhan memenuhi standar perlindungan anak serta memiliki sistem pengawasan internal yang kuat.
Mengakhiri pernyataannya, Damayanti menyerukan pentingnya komitmen bersama demi masa depan anak-anak Indonesia.
“Anak-anak adalah penerus masa depan. Kita semua wajib menjamin mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang, bebas dari kekerasan maupun penelantaran,” tegasnya.
Seruan Damayanti menjadi pengingat bahwa kasus kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman, harus mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. (Adv)









