DPRD Kaltim Dorong Investigasi Independen Longsor Batuah, PT BSSR Membantah Jadi Penyebab Longsor
Samarinda, Gayamnews.com – Menanggapi keresahan masyarakat atas peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur memutuskan untuk mengirimkan tim inspektur tambang independen guna menyelidiki dugaan keterkaitan aktivitas pertambangan milik PT Baramulti Suksessarana (BSSR).
Langkah ini diambil menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Kaltim ke lokasi terdampak awal Juni lalu.
Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah pada jalan utama dan meningkatkan risiko keselamatan bagi warga sekitar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa hasil kajian akademis dari Universitas Mulawarman belum mampu menjawab seluruh kekhawatiran masyarakat.
“Masyarakat menuntut kejelasan yang belum terpenuhi secara menyeluruh. Oleh karena itu, kami mendorong dilakukannya penyelidikan teknis yang objektif melalui tim independen, yang difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat,” tegas Reza pada Senin (24/6/2025).
Selama dialog dengan warga, DPRD Kaltim mencatat tiga tuntutan utama masyarakat: kompensasi dari pihak perusahaan, perubahan status tanah relokasi menjadi hak milik, dan penjelasan menyeluruh mengenai penyebab longsor.
Namun, proses investigasi teknis belum dapat dimulai lantaran terkendala perizinan. Inspektur tambang hanya bisa bekerja setelah mendapat izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
DPRD Kaltim kini terus melakukan koordinasi dengan instansi pusat untuk mempercepat penerbitan izin tersebut.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan dukungannya terhadap proses investigasi dan berkomitmen menjamin transparansi.
Sementara itu, pihak PT BSSR membantah tudingan yang mengaitkan kegiatan pertambangan mereka dengan peristiwa longsor.
Site Manager PT BSSR, Donny Nababan, menegaskan bahwa lokasi disposal material tambang yang disorot warga telah lama tidak digunakan.
“Kami tegaskan bahwa lokasi disposal tersebut sudah tidak aktif dan posisinya berada di bawah elevasi lokasi longsor,” jelas Donny.
Meski pihak perusahaan menyangkal keterlibatan, DPRD Kaltim menegaskan bahwa investigasi oleh tim independen tetap harus dilakukan sebagai langkah untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum dan sosial bagi masyarakat Desa Batuah yang terdampak. (Adv)









