banner Iklan
banner Iklan

Ananda Emira Moeis Soroti Polemik SMA 10 Samarinda: “Pendidikan Siswa Harus Tetap Lancar”

Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.

Samarinda, Gayamnews.com – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu oleh persoalan administratif ataupun konflik internal di lingkup sekolah.

Pernyataan ini disampaikan Ananda menyusul mencuatnya isu rencana pemberhentian Kepala SMA Negeri 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.

Saat ditemui pada, Rabu (3/7/2025), politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa seluruh anak bangsa harus mendapat jaminan hak pendidikan yang layak dan tidak terhambat oleh urusan manajerial yang dapat diselesaikan tanpa mengorbankan proses belajar mengajar.

“Setiap anak berhak mendapat pendidikan tanpa hambatan,” tegas Ananda dengan nada serius.

Menurutnya, perhatian utama dalam setiap kebijakan, terutama yang berkaitan dengan sekolah, harus selalu berpihak kepada kepentingan peserta didik.

Ananda mengaku bahwa dirinya belum menerima laporan lengkap mengenai kasus yang terjadi di SMAN 10, termasuk alasan dibalik rencana pemberhentian kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan.

Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil langkah, agar proses pendidikan tetap berjalan normal dan tidak mengganggu kenyamanan siswa maupun orang tua.

“Kami akan koordinasikan dengan Komisi IV karena belum ada laporan resmi terkait masalah ini,” ujarnya.

Ia menilai bahwa kasus semacam ini semestinya menjadi perhatian utama Komisi IV DPRD Kaltim, yang membidangi urusan pendidikan.

Ananda menyebut akan segera berkoordinasi untuk memastikan isu ini dibahas dalam forum resmi legislatif, sehingga dapat dicari solusi yang adil dan tidak merugikan pihak manapun, terutama siswa.

Ananda juga menyampaikan bahwa situasi ini menjadi cerminan pentingnya tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel. Ia mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim untuk menyampaikan klarifikasi dan data faktual kepada publik, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang justru dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Jika memang ada persoalan terkait pelaksanaan putusan hukum atau kebijakan internal, harusnya disampaikan dengan terbuka dan dijelaskan secara rinci. Jangan sampai keputusan administratif berdampak pada psikologis anak-anak yang sedang belajar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ananda berharap, semua pihak—baik pemerintah daerah, dinas terkait, hingga jajaran sekolah, dapat menempatkan kepentingan peserta didik di atas segalanya. Terlebih, saat ini pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUAPPAS) 2025–2026 sedang berlangsung, dan pendidikan harus menjadi prioritas utama.

“Ini momentum untuk kita semua menegaskan bahwa pendidikan adalah sektor utama yang harus terus kita dukung, termasuk dari sisi anggaran maupun kebijakan. Jangan sampai ada keputusan yang membuat siswa jadi korban,” tutupnya.

Dengan pernyataan ini, Ananda Emira Moeis kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas dunia pendidikan di Kalimantan Timur, dan berharap semua pihak bisa menahan diri serta lebih mengedepankan dialog dan koordinasi demi keberlangsungan pendidikan generasi muda. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *