banner Iklan
banner Iklan

Darlis Pattalongi Minta Penyederhanaan Administrasi Demi Percepat Insentif Guru Honorer Swasta

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Samarinda, Gayamnews.com – Polemik keterlambatan insentif bagi guru honorer di sekolah swasta Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat.

Para tenaga pendidik yang seharusnya menerima insentif setiap tiga bulan, terpaksa menunggu hingga lima sampai enam bulan akibat lambannya proses pencairan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut salah satu penyebab utama keterlambatan ini adalah persoalan administratif dan pelaporan dari sekolah-sekolah ke pihak pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa proses pelaporan yang rumit kerap menjadi hambatan utama.

“Pembayaran insentif itu sangat berkaitan erat dengan database sekolah. Dan sayangnya, tidak sedikit sekolah yang lambat memasukkan data atau melengkapi administrasinya,” kata Darlis usai mengikuti agenda kerja, Jumat (23/5/2025).

Menurut Darlis, pihak sekolah dihadapkan pada berbagai tugas, mulai dari mengajar hingga mengurus akreditasi dan kegiatan kelembagaan lainnya. Akibatnya, pengurusan administrasi insentif kerap terabaikan dan berdampak pada pencairan yang tertunda.

“Kadang pihak sekolah tidak sempat mengurus administrasi secara lengkap karena kesibukan mereka. Ini berdampak pada data yang tidak siap dan akhirnya dana tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Dari hasil koordinasi DPRD Kaltim dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, diketahui bahwa dana insentif sebenarnya telah tersedia di pusat.

Namun, pencairannya tak bisa dilakukan jika data dari daerah belum lengkap. Situasi ini mendorong Darlis untuk mendorong adanya perubahan regulasi yang lebih adaptif.

“Kami mendorong agar pemerintah menyederhanakan sistem pelaporan. Jangan sampai administrasi yang rumit justru mengorbankan hak para guru,” tegas Darlis.

Awalnya, DPRD menduga kendala utama berasal dari pihak kementerian. Namun setelah penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa sebagian besar masalah justru bersumber dari keterlambatan pelaporan di tingkat daerah.

“Awalnya kami mengira kendalanya di kementerian. Tapi setelah dicek, datanya memang belum siap dari daerah. Ini jadi bahan otokritik kita bersama, bahwa sekolah dan pemerintah daerah juga harus berbenah,” ujar Darlis.

Ia pun menekankan bahwa penyederhanaan sistem administrasi menjadi langkah penting untuk memastikan hak guru honorer bisa diterima tepat waktu.

“Kita (DPRD provinsi Kaltim) ingin administrasi itu dipersempitlah, jangan terlalu dibikin rumit,” tandasnya.

Dengan dorongan ini, DPRD berharap adanya perbaikan menyeluruh agar para guru tidak terus-menerus menjadi korban sistem yang terlalu birokratis. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *