Agus Aras Soroti Temuan BPK Terkait Penyalahgunaan BKT, Minta Administrasi Program Gratispol Diperketat
Samarinda, Gayamnews.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti program bantuan pendidikan menyusul hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT).
Temuan tersebut mengungkap adanya dana mengendap sebesar Rp3,5 miliar serta penyaluran bantuan kepada penerima yang tak memenuhi kriteria.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyatakan bahwa situasi ini harus menjadi pelajaran penting bagi implementasi program pengganti, yakni Gratispol.
“BPK menemukan dana tersisa Rp3,5 miliar dan adanya penerima yang tidak sesuai kriteria. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Agus pada Rabu (28/5/2025).
Meskipun mengapresiasi opini WTP yang kembali diraih Pemprov Kaltim, Agus menegaskan bahwa rekomendasi dalam laporan BPK harus ditindaklanjuti dengan serius.
“Opini WTP bukan akhir, melainkan harus diikuti perbaikan. DPRD akan mengawal proses ini sesuai fungsi pengawasan kami,” katanya.
Ia juga mengungkap adanya kelemahan dalam sistem seleksi yang menyebabkan beasiswa jatuh ke tangan yang tidak berhak.
“Jika ada kekeliruan, dana harus dikembalikan. Ini tanggung jawab moral dan administratif,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus meminta agar sebelum Gratispol diimplementasikan sepenuhnya, seluruh proses administrasi perlu diperbaiki agar tak terjadi kesalahan serupa.
“Transisi dari BKT ke Gratispol harus mencegah kesalahan serupa. Program baru harus tepat sasaran dan minim celah administratif,” imbuhnya.
Agus berharap pelaksanaan Gratispol bisa menjadi langkah perbaikan, bukan sekadar penggantian nama program.
“Kami tak ingin ada lagi anggaran mengendap atau salah salur. Gratispol harus jadi solusi, bukan masalah baru,” pungkasnya. (Adv)
