banner Iklan

Andi Satya Soroti Perda HIV/AIDS yang Sudah Usang, Dorong Perubahan Perda Sesuai Perkembangan Ilmu Kedokteran

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra

Samarinda, Gayamnews.com – Regulasi yang tidak mengikuti perkembangan zaman dapat menjadi penghambat dalam penyelesaian isu kesehatan masyarakat.

Hal ini disoroti oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, yang mendorong pembaruan Peraturan Daerah (Perda) terkait HIV/AIDS yang telah berusia lebih dari satu dekade.

Menurutnya, Perda lama tersebut tidak lagi mampu menjawab tantangan penanganan HIV/AIDS saat ini. Pembaruan diperlukan agar kebijakan lokal bisa mengikuti arus perubahan dalam pendekatan medis dan kesehatan publik yang terus berkembang.

“Ilmu kesehatan dan ilmu kedokteran itu terus berkembang, jadi akan ada ilmu-ilmu baru. Perda HIV/AIDS yang lama itu sudah tidak memadai untuk menjawab tantangan sekarang,” tegasnya.

Demi mempercepat proses, pihaknya telah mengajukan revisi ke Bapemperda DPRD Kaltim. Ia berharap inisiatif ini dapat segera masuk dalam agenda pembahasan dan tidak berlarut-larut.

“Kita mengusulkan (pembaruan) melalui Pemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Perbaikan perda utamanya saat ini menyangkut HIV dan AIDS,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *