Apansyah Desak Pemprov Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan di Daerah Perbatasan
Samarinda, Gayamnews.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Apansyah, menyoroti minimnya perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap infrastruktur jalan di wilayah perbatasan.
Ia mendorong agar pembangunan tidak lagi terpusat di wilayah perkotaan, melainkan menyasar daerah-daerah tertinggal yang selama ini belum tersentuh secara maksimal.
Menurutnya, kondisi jalan penghubung antar daerah di perbatasan Kaltim masih jauh dari kata layak, padahal infrastruktur tersebut sangat penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat pedalaman.
“Prioritas pembangunan harus diarahkan ke wilayah yang tertinggal, seperti Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Kubar-Mahulu). Jangan lagi hanya fokus di kawasan padat. Banyak desa yang sampai hari ini belum memiliki akses jalan yang layak,” tegas Apansyah, Kamis (26/6/2025).
Ia menjelaskan, akses jalan yang buruk tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berdampak langsung pada sektor ekonomi dan pelayanan publik.
Kondisi ini makin parah ketika musim hujan datang, di mana perbaikan jalan seringkali terabaikan.
“Ketika jalan rusak dan akses terbatas, ini sangat mengganggu mobilitas masyarakat yang mengandalkan jalanan tersebut untuk berdagang dan mengakses layanan dasar,” ungkapnya.
“Terlebih saat musim hujan, jalan yang rusak bisa berbulan-bulan tidak tersentuh perbaikan. Akibatnya, warga yang bergantung pada jalan itu sangat dirugikan,” tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, Apansyah mendesak Pemprov Kaltim agar segera merumuskan langkah strategis untuk membangun dan memperbaiki jalan di kawasan perbatasan, sehingga pembangunan bisa lebih merata.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten dan masyarakat, untuk mendorong pemerataan pembangunan demi terciptanya keadilan infrastruktur di seluruh wilayah Kaltim.
Dengan pemerataan infrastruktur, Apansyah percaya bahwa masyarakat di daerah terpencil akan memiliki akses yang lebih baik terhadap peluang ekonomi dan pelayanan publik sebagaimana yang dinikmati di kawasan perkotaan. (Adv)
