Biaya Program Pendidikan Gratispol Masuk di Anggaran Perubahan, Ananda Jelaskan Skema Pembiayaan Bertahap
Samarinda, Gayamnews.com – Gagasan beasiswa pendidikan tinggi melalui program Gratispol di Kalimantan Timur (Kaltim) yang di gagas Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, memasuki tahap krusial.
DPRD Kaltim melalui Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis, mendorong percepatan pengesahan dana Rp185 miliar pada APBD Perubahan 2025 sebagai langkah awal menuju pendanaan Rp1,5 triliun hingga 2030.
“Proses asistensi ke Kementerian Dalam Negeri sedang berjalan. Pemerintah Provinsi akan mengejar percepatan persetujuan agar anggaran Rp185 miliar untuk mahasiswa baru Gratispol bisa masuk dalam APBD-P 2025,” jelas Ananda, Selasa (10/6/2025).
Pendanaan disusun dalam rencana jangka menengah-panjang dengan akumulasi Rp1,3 triliun pada 2026, Rp1,4 triliun di 2027, dan Rp1,5 triliun pada 2030.
Menurut Ananda, rencana ini menuntut kesiapan fiskal daerah serta peran aktif dari berbagai institusi.
“Dengan beban APBD sebesar ini, kami berharap kemampuan fiskal daerah mampu menopangnya. Butuh andil semua pihak: DPRD mengawal anggaran, perguruan tinggi menjalankan program maksimal, dan peningkatan kapasitas institusi,” tambahnya.
Ananda juga menyoroti kendala kewenangan dalam implementasi program pendidikan tinggi di tingkat provinsi. Ia menyebut bahwa diperlukan dasar hukum yang kuat serta kerja sama yang jelas antara pemerintah provinsi dan perguruan tinggi.
“Pendidikan tinggi bukan kewenangan provinsi. Kami hanya mengelola SMA/SMK/SLB/MA. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat dan penguatan regulasi mutlak agar program berjalan aman,” ujarnya.
Mengenai sumber dana, belum ada keputusan terkait pembiayaan di luar APBD. Untuk sementara ini, penghematan dalam anggaran 2025 menjadi opsi paling realistis untuk mendanai tahap awal program ini.
“Kita belum bahas opsi pergeseran atau penambahan sumber lain. Prioritas saat ini adalah pengesahan anggaran 2025,” kata Ananda.
Ananda menegaskan, DPRD Kaltim akan terus membahas rincian teknis pendanaan sekaligus mengawasi pelaksanaan program agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Kesuksesan program bergantung pada sinergi lintas lembaga dan kepastian regulasi,” pungkasnya. (Adv)
