Bontang Utara Perkuat Pemahaman Aplikasi Pondok Pasilan di Kelurahan
BONTANG – Memberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi Pondok Pasilan pada tiap kelurahan di kecamatan Bontang Utara terus dilakukan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aplikasi yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal oleh pihak kelurahan.
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kecamatan Bontang Utara, Arianto, mengatakan pihak kecamatan terus memberikan pendampingan kepada operator kelurahan terkait penggunaan aplikasi tersebut.
Menurutnya, memberikan pemahaman dapat dilakukan oleh operator Dukcapil maupun operator kecamatan, sehingga operator kelurahan dapat memberikan pelayanan yang sama dengan Dukcapil dan kecamatan.
“Untuk memberikan pemahaman kepada kelurahan bisa dari Dukcapil dan juga kecamatan,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).
Ia menyebut dengan adanya aplikasi Pondok Pasilan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.
Arianto menambahkan, aplikasi yang dikembangkan Disdukcapil tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Bontang. Di dalam aplikasi, masyarakat dapat menemukan berbagai informasi dan layanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.
“Ketika kita sudah masuk didalam aplikasi semua layanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan ada semua,” katanya.
Ia berharap dengan pendampingan terhadap operator di tingkat kelurahan, pemanfaatan aplikasi Pondok Pasilan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal terhadap masyarakat.(Adv)








