Darlis Pattalongi Dorong Sinergi Polda dan Gakkum KLHK Tangani Tambang Ilegal di Kaltim
Samarinda, Gayamnews.com – DPRD Kalimantan Timur kembali mengingatkan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan negara.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti adanya perbedaan pendekatan antara Polda Kaltim dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menangani kasus ini.
Menurut Darlis, Polda Kaltim bergerak lebih cepat dalam proses penyidikan lantaran memiliki dukungan infrastruktur yang lebih lengkap, mulai dari laboratorium forensik hingga perangkat penyidikan di lapangan. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya satu orang sebagai tersangka.
“Polda memang infrastrukturnya lebih lengkap, makanya lebih cepat menetapkan tersangka. Sementara Gakkum lebih luas cakupannya, tapi mungkin terkendala sarana penyidikan,” katanya saat RDP bersama komisi gabungan, Kamis (10/7/2025).
Di sisi lain, Gakkum KLHK menemukan indikasi yang cukup kuat terkait keberadaan tambang ilegal, termasuk lima ekskavator yang diduga digunakan tanpa izin serta lima orang saksi yang memiliki potensi besar menjadi tersangka. Sayangnya, hingga kini, status hukum kelima saksi tersebut belum jelas.
Darlis menekankan bahwa temuan dari Gakkum harus menjadi pijakan konkret bagi Polda Kaltim untuk memperluas penyelidikan. Menurutnya, informasi yang telah dikumpulkan jangan hanya dijadikan catatan, tapi harus dimasukkan ke dalam basis data resmi guna menindak lanjuti perkara secara komprehensif.
“Kami ingin data Gakkum itu menjadi database resmi Polda, supaya proses penegakan hukumnya bisa diperluas,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa terlalu berisiko jika penanganan kasus tambang ilegal ini hanya berhenti pada satu tersangka saja, padahal ada bukti yang menunjukkan kemungkinan keterlibatan lebih banyak pihak.
Keberanian membuka rantai jaringan ini secara menyeluruh, lanjutnya, bisa menjadi langkah maju dalam penegakan hukum lingkungan di Kaltim.
Komisi IV DPRD Kaltim, ujar Darlis, berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini. Koordinasi intensif pun telah dilakukan antara dewan dan aparat penegak hukum demi menjamin proses berjalan objektif, transparan, dan bebas dari tekanan politik.
Selain itu, ia menilai kasus ini dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap praktik tambang ilegal di Kaltim yang selama ini merusak lingkungan, merugikan negara, dan menciptakan konflik sosial.
“Jangan sampai ini berhenti begitu saja, sementara kerugian negara dan lingkungan sangat besar,” pungkasnya. (Adv)









