Dispora Kaltim Aktifkan Karang Taruna untuk Pembangunan Pemuda
Karang Taruna, sebagai organisasi kepemudaan yang berbasis di masyarakat, memegang peran penting dalam pengembangan potensi pemuda. Organisasi ini diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang dengan dukungan kesadaran sosial dari masyarakat, terutama di tingkat desa atau komunitas.
Sebagai tindak lanjut dari surat himbauan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, tahun 2023 menjadi momen penting untuk mengaktifkan kembali Karang Taruna di seluruh tingkatan, mulai dari kecamatan hingga provinsi. Tujuan dari pengaktifan ini adalah untuk memperkuat kontribusi organisasi dalam pembangunan masyarakat.
H. Hasbar Mara, perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, menjelaskan bahwa pengaktifan Karang Taruna sangat krusial dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kalimantan Timur. Dengan adanya Karang Taruna yang aktif, diharapkan pemuda dapat lebih terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan dan sosial.
“Karang Taruna adalah organisasi yang sangat besar, ada di seluruh provinsi. Tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, semua pemuda bisa bergabung di dalamnya,” ungkap Hasbar.
Hasbar juga menjelaskan bahwa peran Karang Taruna berbeda dengan organisasi kemahasiswaan, yang umumnya fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan mahasiswa. Karang Taruna lebih menekankan pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat secara umum.
“Misalnya, organisasi kemahasiswaan di Aceh ada dari tingkat provinsi hingga kecamatan, namun di Papua belum tentu ada yang serupa,” lanjutnya.
Hasbar berharap Karang Taruna dapat menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan IPP, sehingga pemuda di Kaltim dapat lebih berperan dalam pembangunan daerah.