Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Baharuddin Desak Pembahasan Ranperda Disegerakan
Samarinda, Gayamnews.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang telah lama tertunda.
Ia menilai, substansi aturan ini sangat penting dalam menjawab tantangan kesenjangan pendidikan di berbagai wilayah Kaltim.
Baharuddin mengungkapkan bahwa urgensi pembahasan ranperda tersebut sudah menjadi perhatian sejak masa dewan sebelumnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya respons cepat dari pimpinan DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah awal.
“Dari pengalaman kami, penyelenggaraan pendidikan adalah isu yang sangat penting dan mendesak. Kami berharap agar permintaan kami di Bapemperda ini dapat direspons baik oleh pimpinan,” katanya.
Ia menambahkan, percepatan pembentukan Pansus akan memungkinkan proses kerja berlangsung secara efektif dan efisien, sehingga pembahasan bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Tujuan utama dari ranperda ini, menurut Baharuddin, adalah untuk menjawab ketimpangan dalam sistem pendidikan, terutama terkait fasilitas dan akses antara daerah perkotaan dan pedalaman.
“Kami ingin memastikan bahwa semua anak, di mana pun mereka berada, mendapatkan akses pendidikan yang sama baiknya. Tidak boleh ada lagi kesenjangan dalam fasilitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedalaman,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya perhatian yang adil bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil agar mereka tidak tertinggal dalam pembangunan pendidikan.
“Dengan adanya perda ini, kita berharap sekolah-sekolah yang berada di wilayah terdalam juga dapat mendapatkan perhatian yang setara,” tambah Baharuddin.
Bapemperda DPRD Kaltim menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan masyarakat, demi menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan merata di seluruh Kaltim. (Adv)









