banner Iklan

Dorong Peningkatan PAD Kaltim, Firnadi Ikhsan Tekankan Profesionalisme Perusda

Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)

Samarinda, Gayamnews.com – Perusahaan Daerah (Perusda) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan pentingnya peran Perusda sebagai alat strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ia menilai bahwa Perusda masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang menghambat optimalisasi peran tersebut.

“Perusda dibentuk dengan harapan menjadi organ pemerintah daerah yang andal menghasilkan PAD. Selain itu, mereka juga memiliki fungsi mempercepat pelayanan publik, seperti PDAM atau Perusda di sektor pertanian,” ucapnya usai menggelar rapat kerja bersama Pemprov Kaltim, Senin (26/5/2025).

“Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana menjadikan Perusda sebagai lembaga profesional yang dikelola dengan prinsip bisnis modern,” tambahnya.

Menurutnya, kekayaan alam Kaltim seharusnya dapat menjadi landasan kuat bagi Perusda untuk berkontribusi lebih besar terhadap kas daerah. Tapi, realisasi dari potensi tersebut belum maksimal.

“Masyarakat menunggu Perusda menjadi ujung tombak pemanfaatan SDA untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sayangnya, masih ada sejumlah hambatan,” tegasnya.

Firnadi memaparkan beberapa kendala utama yang perlu segera diselesaikan, termasuk reformasi regulasi kelembagaan, perizinan usaha, serta kompetensi direksi Perusda.

“Skill manajemen, tata kelola yang transparan, dan regulasi yang mendukung adalah kunci. Tanpa ini, potensi SDA hanya akan jadi mimpi,” tuturnya.

Ia mengajak Pemprov Kaltim dan seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen terhadap perbaikan sistem dan sumber daya manusia, agar Perusda dapat menjadi pilar utama ekonomi daerah.

“Kita punya semua modal. Tinggal bagaimana komitmen dan profesionalisme dijalankan,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *