banner Iklan
banner Iklan

DPRD Kaltim Desak RSHD Samarinda Tuntaskan Tunggakan Gaji Karyawan Sebelum Agustus

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi.

Samarinda, Gayamnews.com – Masalah keterlambatan pembayaran gaji di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Puluhan tenaga kerja di rumah sakit swasta tersebut melaporkan belum menerima hak mereka selama berbulan-bulan, bahkan sebagian sejak Januari 2025.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan batas waktu kepada manajemen RSHD untuk menuntaskan permasalahan ini. Namun, hingga kini belum terlihat penyelesaian konkret.

“Waktu kita rapat di kantor, kita sudah kasih waktu dua minggu kepada manajemen RSHD. Itu sekitar bulan April lalu. Harapannya saat itu, semua masalah terkait hak karyawan bisa segera diselesaikan,” ungkap Darlis, Selasa (17/6/2025).

Sayangnya, manajemen RSHD mengaku belum bisa memenuhi kewajiban pembayaran dalam tenggat yang diberikan.

Dalam laporan yang diterima dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim yang ditugaskan mengawal hasil rapat dengar pendapat rumah sakit tersebut kemudian mengajukan permohonan perpanjangan waktu penyelesaian hingga awal Agustus 2025.

Darlis menilai penundaan tersebut didasari kondisi keuangan rumah sakit yang sedang kritis. Ia juga menyebut jumlah karyawan yang terdampak ternyata jauh lebih banyak dari data awal.

“Jumlah karyawan yang gajinya belum dibayarkan ternyata tidak hanya 32 orang seperti yang mengadu ke DPR, tapi mencapai 61 orang. Itu bukan angka yang kecil, dan tentu dana yang dibutuhkan untuk membayar hak mereka juga besar,” jelasnya.

Situasi ini menjadi sangat memprihatinkan karena rumah sakit dikabarkan telah menghentikan operasional akibat persoalan internal. Hal itu turut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dana yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.

“Kita tahu sekarang rumah sakit itu tidak lagi beroperasi karena persoalan internal mereka. Ini juga memunculkan pertanyaan: dari mana mereka akan mendapatkan uang untuk membayar gaji? Tapi menurut pihak RSHD, mereka sedang berupaya mencari donatur atau mitra strategis untuk memulihkan operasional rumah sakit, sekaligus menyelesaikan kewajiban terhadap para pekerja,” ucapnya.

Permintaan perpanjangan waktu oleh RSHD pun disetujui oleh Disnaker Kaltim. Menurut informasi dari pejabat Disnaker, termasuk Rojali, DPRD diharapkan memahami situasi dan memberi ruang penyelesaian.

Meski begitu, Darlis mengingatkan bahwa empati terhadap kondisi rumah sakit tidak berarti membiarkan hak karyawan diabaikan lebih lama.

“Komitmen kami jelas. Kami memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi RSHD, tetapi kami juga harus memperjuangkan nasib para karyawan yang menggantungkan hidup mereka dari pekerjaan ini. Kami minta agar janji untuk menyelesaikan semuanya hingga awal Agustus betul-betul ditepati,” pungkasnya.

DPRD Kaltim memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *