DPRD Kaltim Siapkan Agenda Strategis Masa Sidang II, Fokus Bahas KUA-PPAS dan Pansus
Samarinda, Gayamnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali memantapkan arah kerja legislasi dan penganggaran daerah melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Senin (30/6/2025).
Rapat ini menjadi titik awal penyusunan agenda prioritas selama Masa Sidang II tahun 2025 yang berlangsung dari Juli hingga Agustus.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menjelaskan bahwa Banmus menjadi forum penting untuk menyusun dan menyelaraskan berbagai kegiatan kedewanan, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun Pemerintah Provinsi.
“Kami mengagendakan berbagai kegiatan Dewan yang mencakup pembahasan Pansus yang sedang berjalan serta Pansus inisiatif dari DPR dan juga dari pemerintah provinsi. Kami akan mengatur jadwal sehingga semua kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan efektif,” ujar Ananda.
Salah satu agenda utama yang akan dibahas dalam masa sidang ini adalah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran tahun 2025 dan 2026, termasuk rencana perubahan anggaran.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa semua anggaran yang dibahas dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan daerah,” tambahnya.
Rangkaian rapat paripurna juga telah dijadwalkan, dengan fokus pada pembahasan hasil kerja pansus dan agenda strategis lainnya. Ananda berharap keterlibatan aktif seluruh anggota dewan agar keputusan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Ada banyak hal yang harus dibahas dalam paripurna tersebut. Kami berharap semua anggota dewan dapat berpartisipasi aktif agar hasil yang dicapai dapat maksimal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh hasil penyusunan jadwal kegiatan DPRD melalui Banmus ini nantinya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
“Sebagai langkah awal untuk memulai serangkaian agenda yang telah direncanakan,” pungkasnya.
Melalui rapat Banmus ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara terencana dan sistematis.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah serta menyasar kebutuhan masyarakat secara lebih tepat dan menyeluruh. (Adv)









