banner Iklan
banner Iklan

DPRD Kaltim Tunggu LKPJ 2024, Hamas Ingatkan Soal Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Ist)

Samarinda, Gayamnews.com – Hingga memasuki awal Juli 2025, dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) belum juga diterima oleh DPRD Kaltim.

Padahal, laporan ini menjadi bagian penting dalam siklus penganggaran dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, atau yang akrab disapa Hamas, menyampaikan bahwa proses penyusunan laporan tersebut masih berlangsung di internal Pemprov.

Ia pun menegaskan pentingnya dokumen ini bagi DPRD dalam melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“LKPJ ini sangat penting untuk mengevaluasi sejauh mana program-program Pemprov Kaltim tahun 2024 berjalan sesuai target yang ditetapkan. Kami dari DPRD Kaltim akan segera menindaklanjuti dan membahasnya secara komprehensif setelah dokumen ini diterima, yang direncanakan berlangsung di minggu kedua bulan Juli,” ujarnya belum lama ini.

Menurut Hamas, LKPJ bukan sekadar laporan administrasi, melainkan instrumen utama untuk melihat capaian program secara konkret. Laporan ini juga menjadi dasar DPRD dalam menilai kinerja gubernur dan jajarannya secara objektif.

“LKPJ ini penting. Di situ akan terlihat program mana yang berhasil dan mana yang tidak. Kami akan evaluasi semua secara objektif,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa LKPJ harus menjadi bahan refleksi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu, sekaligus sebagai pijakan dalam penyusunan program dan anggaran ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan dengan tepat dan menyentuh kepentingan masyarakat. Jika ada program yang tidak berjalan, kami akan soroti dan beri catatan khusus,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Kaltim akan masuk ke dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Hamas menekankan pentingnya dokumen LKPJ sebagai acuan dalam forum tersebut agar pengalokasian anggaran benar-benar berdasarkan data kinerja aktual, bukan asumsi semata.

“Kami berharap segera menerima LKPJ ini agar dapat menjadi bahan untuk pembahasan KUA-PPAS yang sudah dijadwalkan di bulan Juli. Kami minta pihak eksekutif agar tidak menunda-nunda penyampaian laporan, karena keterlambatan ini akan menghambat proses penganggaran serta mengurangi efektivitas kerja legislatif,” jelasnya.

Di sisi lain, Hamas juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses evaluasi anggaran. Ia memastikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan disampaikan secara terbuka, sebagai bentuk tanggung jawab politik kepada publik.

“Tidak boleh ada yang disembunyikan. Ini adalah uang rakyat. Dan rakyat berhak tahu sejauh mana penggunaannya,” pungkas Hamas. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *