banner Iklan

Dua Legislator Kaltim Dilaporkan Imbas Insiden Pengusiran di RDP, Ketua BK DPRD Mulai Tahap Klarifikasi

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi

Samarinda, Gayamnews.com – Laporan dugaan pelanggaran etika terhadap dua anggota DPRD Kalimantan Timur resmi diproses oleh Badan Kehormatan (BK).

Kasus ini melibatkan Andi Satya Adi Saputra dan M. Darlis Pattalongi, yang dilaporkan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim pasca-insiden Rapat Dengar Pendapat Komisi IV, 29 April lalu.

Proses penanganan laporan telah melewati dua kali rapat internal. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya kini siap melangkah ke tahap klarifikasi.

“Awal Juni nanti kami undang pelapor untuk mendengarkan keterangannya. Ini tahap klarifikasi formal,” ujar Subandi saat diwawancarai media, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa sempat terjadi hambatan administratif yang membuat laporan tertunda.

“Ada sedikit kesalahan birokrasi. Baru beberapa waktu lalu kami menerimanya secara resmi,” ujarnya.

Ia menyebut laporan seharusnya ditujukan ke Ketua DPRD terlebih dahulu.

Laporan bermula dari tindakan Andi Satya dan Darlis yang meminta tiga wakil manajemen Rumah Sakit Haji Darjad keluar dari ruang sidang karena dianggap tak memiliki otoritas keputusan.

Hal ini memicu protes dari pihak advokat hukum rumah sakit yang kemudian membawa kasus ini ke BK DPRD.

Subandi mengungkapkan bahwa tahapan penyelidikan mencakup pemeriksaan dokumen, klarifikasi tertulis dan lisan, serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang hadir dalam RDP.

“BK akan mendengarkan versi kedua anggota terlapor, mencari saksi RDP, dan mengkaji apakah ini pelanggaran etik atau sekadar kesalahpahaman,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga melalui proses investigasi yang profesional.

“Prinsip keadilan dan transparansi kami kedepankan,” tutup Subandi.

Hasil klarifikasi akan menjadi dasar keputusan apakah perkara ini cukup kuat untuk dilanjutkan ke sidang etik atau diselesaikan melalui klarifikasi internal. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *