banner Iklan

Dua Opsi Pemkab Berau Untuk Relokasi Pelaku Usaha Tepian Teratai

Wakil Bupati Berau (dok.gamalis66)

Berau –Setelah sukses melakukan revitalisasi Tepian Ahmad Yani, kini Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Berau akan menjalakan Proyek revitalisasi tepian teratai yang berlokasi di Jalan Pulau Derawan. Proyek yang digadang-gadang akan dikerjakan pada tahun 2024. Proyek ini menibulkan sebuah polemik terhadap pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akan beroperasi di lokasi relokasi.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyetakan bahwa Pemkab berupaya mencarikan solusi yang terbaik bagi para pelaku UKM yang terdampak proyek revitaslisasi. “Yangjelas, kami ingin jalan solusi yang terbaik untuk semua pihak,” ungkap Gamalis saat dihubungi, Rabu (20/3).

Pemkab Berau terus melakukan konsultasi dan menerima jejak pendapat dengan dinas dan pihak terkait agar adanya win-win solution untuk seluruh pelaku usaha/pedagang. Hasil jejak pendapat tersebut memiliki dua opsi.

Pertama, Pertama, para pedagang akan direlokasi ke kawasan peti kemas yang saat ini dimunculkan wacana bakal dipindahkan ke Mangkajang, Sambaliung. Kedua, pedagang akan dipindahkan sementara di lahan milik pemerintah yang berada di belakang kantor Telkom.

Pemrintah tidak akan abai dengan nasib para pedagang. Sebab, ramai tidaknya tepian ditentukan oleh semangat para pelaku UKM. “Maka itu, tidak boleh dikesampingkan teman-teman ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *