banner Iklan
banner Iklan

Dukung Putusan MA, Damayanti Tegaskan Jangan Korbankan Pendidikan Siswa SMAN 10 Samarinda

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti.

Samarinda, Gayamnews.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menekankan bahwa hak pendidikan siswa harus tetap menjadi prioritas utama di tengah polemik yang melibatkan SMAN 10 Samarinda.

Menyikapi penonaktifan kepala sekolah yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA), ia mengingatkan agar situasi tersebut tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar.

“Harusnya jangan sampai,” tegas Damayanti saat dimintai tanggapan, Rabu (2/7/2025), terkait kemungkinan terganggunya pembelajaran akibat konflik internal sekolah.

Ia menegaskan bahwa keputusan hukum tetap harus dijalankan, namun tanpa mengorbankan siswa.

“Apapun itu keputusan MA silakan dijalankan, tapi tanpa mengganggu proses belajar mengajar,” katanya.

Menurutnya, hal ini berlaku untuk seluruh siswa, baik yang berada di lokasi eks SMAN 10 di bawah pengelolaan Yayasan Melati maupun mereka yang akan memulai tahun ajaran baru di gedung SMA 10 baru di Samarinda Seberang.

“Poinnya adalah jangan sampai mengganggu pendidikan anak-anak kita. Walaupun ada penonaktifan kepala sekolah. Jangan sampai merugikan anak-anak kita karena mereka adalah aset kita untuk masa depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Damayanti menyampaikan rasa keprihatinan terhadap konflik yang dinilai dapat mencoreng dunia pendidikan.

“Lembaga yang notabene adalah tempat anak-anak kita belajar, harusnya menjadi tempat yang aman buat mereka untuk melakukan pendidikan, bukan malah terjadi hal seperti ini,” ucapnya.

Terkait langkah yang diambil oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dalam menonaktifkan kepala sekolah, Damayanti mengakui pihaknya masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi dan kewenangan yang digunakan.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa fokus DPRD saat ini adalah memastikan bahwa hak-hak pendidikan para siswa tetap terlindungi.

“Kita hanya ingin memastikan bahwasanya anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang sebagaimana mestinya, tidak terpengaruh oleh kejadian hal itu,” katanya.

Dalam penutupnya, Damayanti menyampaikan harapan agar implementasi putusan MA tidak sampai menimbulkan efek negatif terhadap masa depan pendidikan generasi muda.

“Keputusan MA tetap harus dijalankan tanpa mengorbankan anak-anak kita,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *