Gabungan Mahasiswa Melakukan Aksi Demonstrasi Di Depan Kantor DPRD Kabupaten Berau
Berau, Gayamnews.com — Gabungan mahasiswa di Kabupaten Berau lakukan demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau pada senin (26/8/2024).
Mahasiswi ini terdiri dari kampus dan organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Berau dengan tuntutan Penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada dan Pengesahan RUU Perampasan aset bagi koruptor.
Koordinator Lapangan (KORLAP), Sainudin mengatakan bahwa gerakan ini berangkat dari keresahan mahasiswa di seluruh Indonesia.
“Ini semua berangkat dari isu nasional yang saat ini menciderai demokrasi di Indonesia,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada 3 tuntutan yang di bawa oleh mahasiswa Kabupaten Berau agar DPRD Kabupaten Berau dapat membuat pernyataan sikap yaitu :
- Tolak revisi Undang-Undang Pilkada,
- Mendorong Pengesahan RUU perampasan Aset bagi koruptor.
- Memberikan dukungan moral dan penolakan terhadap represif aparat terhadap mahasiswa seluruh Indonesia yang melakukan aksi.
Dirinya menjelaskan bahwa mengapresiasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Berau yang kemudian mau menerima aspirasi dari mahasiswa Kabupaten Berau.
Selanjutnya, masa aksi di temui oleh Anggota DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah, menemui mahasiswa sebagai perwakilan dari DPRD Kabupaten Berau.
Kemudian, DPRD Kabupaten Berau melakukan negosiasi dengan mahasiswa yang aksi dan akhirnya Mahasiswa menerima untuk masuk dan berdiskusi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Berau. (mit)