banner Iklan

Gelar Rapur Ke-18, DPRD Kaltim Bahas Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2024

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

Samarinda, Gayamnews.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-18 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat digelar pada Kamis (12/06/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin jalannya rapat menyatakan bahwa proses pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara cepat agar segera memiliki kekuatan hukum.

“Harapan kita semua adalah agar Raperda ini dapat segera dibahas sehingga dapat lebih cepat disepakati untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Ekti.

Staf Ahli Bidang 3, Arief Murdiyanto hadir mewakili Gubernur Kaltim dalam penyampaian dokumen keuangan dan draf Raperda tersebut.

Ekti menjelaskan bahwa sesuai tata tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah mendengarkan respon dan pandangan dari seluruh fraksi terhadap dokumen yang telah disampaikan.

“Iya, jadi tahapannya nanti kita akan mengadakan paripurna untuk pandangan Fraksi. Apa yang disampaikan tentu akan ada jawaban dari seluruh fraksi,” jelas Ekti.

Lebih jauh, Ekti menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola anggaran publik, mendorong transparansi, dan mewujudkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal ini menjadi salah satu langkah kongkret dalam peningkatan kualitas pemerintahan daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *