banner Iklan

Komitmen Mengawasi, Bawaslu Berau Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Untuk Panwascam

Mit
Ebin Marwi saat menyampaikan materi di Rakor Bawaslu Berau (dok.Humas Bawaslu Berau)

Berau, Gayamnews.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Berau kembali memperlihatkan komitmen dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kabupaten Berau.

Hal ini dapat diketahui karena Bawaslu Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Penanganan Pelanggaran Bagi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (PANWASCAM) Se-Kabupaten Berau dalam Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Eliana Cottage, Pulau Derawan pada 4-6 Agustus 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor.

Pada kesempatan ini Tamjidillah Noor menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Bawaslu Berau dalam meningkatkan kapasitas Panwascam untuk memahami Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2024.

“Kegiatan ini adalah upaya kami dalam peningkatan kapasitas jajaran Panwascam dalam menindak ketika terjadi dugaan pelanggaran di lapangan, namun kita akan mencoba mencegah sedini mungkin sesuai dengan jargon kita cegah, awasi, tindak,” Ucapnya.

Dalam kegiatan ini mendatangkan 2 narasumber yaitu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap Balikpapan, Ebin Marwi dan Kejaksaan Berau, Misbahul Amin.

Tamjidillah juga mengungkapkan teknik dalam pengisian Form A yaitu Form yang berisi hasil dari setiap pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu.

“Form A ini adalah laporan hasil pengawasan dan pegangan awal kami dalam mencegah, mengawasi, ataupun melakukan penanganan dugaan pelanggaran, “ungkapnya.

Saat berjalannya materi Ebin Marwi yang juga merupakan mantan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur tersebut menyampaikan terkait teknik penanganan pelanggaran yang harus dilakukan oleh Panwascam di Kabupaten Berau, ketika ada dugaan pelanggaran dalam pengawasan ataupun laporan masyarakat.

Dilanjutkan dengan Misbahul Amin yang mengisi materi terkait tekhnik pembuatan kajian hukum. Materi ini akan menjadi bekal untuk bekal dalam menganalisis hukum bagi Panwascam.

Hal ini dinilai penting, karena pada saat terjun ke lapangan Panwascam dapat mengimplementasikan hasil dari kegiatan ini.

Rakor ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Berau beserta jajaran dan Koordinator Divisi P3S Panwascam se Kabupaten Berau beserta jajaran. (mit)

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *