Konsultasi ke Kemendagri, Pansus LKPj DPRD Kaltim Tekankan Evaluasi OPD yang Abaikan Rekomendasi
Jakarta, Gayamnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025) di Gedung H, Lantai 16, Kemendagri, rombongan Pansus terdiri dari perwakilan anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti.
Selain anggota dewan, tenaga pakar dan staf, juga turut mendampingi dan diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Direktorat Kemendagri.
Ayub-sapaan akrab Muhammad Husni Fahruddin, menekankan bahwa LKPj merupakan cerminan dari rapor kinerja penyelenggaraan Pemprov Kaltim tahun 2024.
Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, daerah memasuki fase transisi ke arah pembangunan.
“Pemberian rekomendasi dari pansus harus mempertimbangkan transisi visi, misi, dan kebijakan gubernur baru. Itu penting agar rekomendasi tetap kontekstual dan berkesinambungan,” ucapnya Ayub dalam pertemuan itu.
Dalam konsultasi tersebut, Ayub menegaskan perlunya ketegasan dalam menyampaikan rekomendasi, terutama apabila rekomendasi dari pansus sebelumnya tidak dijalankan, maka kepala daerah wajib memberikan sanksi kepada OPD yang bersangkutan.
“Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD-nya,” jelasnya.
“Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” tambahnya.
Ayub juga menuturkan bahwa dalam proses transisi kepemimpinan, tidak semua program pemerintahan sebelumnya harus ditinggalkan. Sinergi dan penyesuaian arah program ke visi-misi gubernur saat ini justru menjadi langkah cerdas.
“Artinya, dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan PJ gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur yang ada, itu tidak masalah,” tukasnya.
Konsultasi ini menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim melalui Pansus LKPj dalam memastikan keberlanjutan dan kualitas tata kelola pemerintahan, bahkan di tengah masa transisi.
Harapannya, setiap rekomendasi yang diberikan benar-benar dilaksanakan demi meningkatkan efektivitas pembangunan di Kalimantan Timur. (Adv)









