banner Iklan

KPU Kabupaten Berau Resmi Tutup Pendaftaran Bapaslon Pilkada Berau, MP-AW Jadi Pendaftar Terakhir

Mit
Pada Saat Melakukan Video Call kepada salah Satu Ketua Partai Koalisi MP-AW (dok.mit/gayamnews)

Berau, Gayamnews.com — Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (BAPASLON) Bupati dan Wakil Bupati resmi dibuka oleh KPU Berau sesuai dengan tahapan yaitu pada (27/8/2024).

Pembukaan pendaftaran ini berakhir pada 29 Agustus kemarin. Dengan berakhirnya pendaftaran tersebut maka tim dari Bapaslon Madri Pani (MP) dan Agus Wahyudi (AW) menjadi pendaftar terakhir yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau pada (29/8/2024).

Bapaslon Madri Pani dan Agus Wahyudi melakukan pendaftaran pada pukul 10.58 WITA hingga selesai sampai kepada pemeriksaan berkas selesai.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang menyampaikan bahwa telah dilakukan pendaftaran oleh Bapaslon Madri Pani dan Agus Wahyudi menjadi pendaftar terakhir.

“Benar, bahwa dari Bapaslon Madri Pani dan Agus Wahyudi siang tadi melakukan pendaftaran ke KPU Berau bersama dengan partai Koalisi, ” ungkap Budi.

Kemudian Budi Harianto, menyampaikan bahwa dalam proses pendaftaran akan dilakukan verifikasi berkas administrasi sebelum masuk ke tahap pemeriksaan kesehatan.

“Tadi kami telah memeriksa dan verifikasi berkas berjalan lancar dan berkas administrasi dapat diterima,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah pendaftaran ini, KPU Berau telah mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

“Sudah diterima, setelah itu kami (KPU) akan berikan surat pengantar untuk melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan,” sambungnya.

Ketika ditanya terkait Surat Pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Berau, karena diketahui bahwa Bacalon Bupati Berau, Madri Pani adalah Anggota DPRD Berau yang baru saja dilantik, Budi menjelaskan bahwa telah menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Bacalon Madri Pani.

“Untuk pengajuan surat pengunduran diri sudah kita terima tinggal menunggu proses dari DPRD untuk surat resminya, akan kita tunggu hingga penetapan,” tutupnya. (mit)

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *