banner Iklan

KPU Kukar Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Tegaskan Komitmen pada Transparansi dan Kejujuran

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan (Ist)

Gayamnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kesiapan penuh untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diajukan dua pasangan calon (paslon) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kukar 2024. Dua paslon, yakni Awang Yakub Luthman-Ahmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (DEAL), mengajukan gugatan ke MK, dengan alasan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pemilihan.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan klarifikasi secara rinci terkait setiap tahapan yang telah dilakukan selama Pilkada.

“Kami akan menjelaskan secara detail semua tahapan yang telah dijalankan, mulai dari pendaftaran paslon, masa kampanye, hingga pengumuman hasil pemilihan. Semua proses tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Rudi pada Sabtu (13/01/2025).

Rudi menambahkan bahwa KPU Kukar berkomitmen untuk menjalankan setiap langkah dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi.

“Kami yakin bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya bahwa MK akan mengambil keputusan berdasarkan fakta dan objektivitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudi mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati keputusan MK. “MK adalah lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa ini, dan kita harus menghormati setiap keputusan yang diambil. Mari kita semua menjaga kerukunan dan stabilitas di Kukar,” serunya.

KPU Kukar juga berharap agar proses persidangan di MK dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan atau ketegangan di kalangan masyarakat. Rudi mengimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial.

“KPU Kukar berharap agar seluruh masyarakat dapat bersikap bijak, menjaga ketenangan, dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” katanya.

Selain itu, Rudi menekankan bahwa KPU Kukar akan terus memastikan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, demi menghasilkan pemimpin yang sah dan diterima oleh seluruh warga Kukar. KPU Kukar juga siap memberikan dukungan penuh kepada MK dalam menyelesaikan sengketa ini dengan cara yang objektif dan adil.

Proses hukum yang sedang berlangsung di MK ini menjadi penting bagi kelancaran demokrasi di Kukar, dan KPU berharap hasilnya dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilihan umum yang ada. “Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu,” tutup Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *