KPU Paser Menerima Pendaftaran Pertama Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser, Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari
Paser, Gayamnews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menerima pendaftaran pertama pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser, Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari untuk Pilkada 2024.
Pasangan calon yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, diiring-iringi oleh para pendukung dan disambut oleh seluruh kasubbag KPU Kabupaten Paser pada jam 11.00 (Rabu, 28 Agustus 2024).
Kegiatan proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di hadiri oleh ketua Partai pengusung dan pendukung, Anggota DPRD Kabupaten Paser, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Bawaslu, Sekertaris Daerah Kabupaten Paser, Pihak Keamanan (anggota Polri, TNI dan Satpol-PP) dan para Media.
Pada konverensi pers Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi menyampaikan bahwa hasil pengecekan dokumen pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari, satatus diterima.
“Berdasarkan jadwal secara surat yang kita laksanakan mulai dari pukul 10.00-selesai. Dan berdasarkan hasil pengecekan dokumen, yaitu persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon status diterima,”. ujar Ahyar.
Ahyar menyampaikan, pasangan calon Bupati Masitah – Denni Mappa, akan mendaftar pada Kamis Pukul 13.30 (29 Agustus 2024).
Adapun agenda selanjutnya setelah pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, akan dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 27 agustus – 2 September 2024.
“Sembari kami serahkan surat pengantar untuk pemeriksaan Kesehatan, yang mana untuk pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Paser kita laksanakan di Rumah Sakit Kanujoso, dijadwalkan dari tanggal 27 Agustus – 2 September” ucap Ahyar.
Pada penyampaiannya, Ahyar mengajak seluruh elemen masyarakat dapat memaksimalkan partisipasinya dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun ini dengan hadir di TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya semaksimal mungkin.
“KPU tidak bisa bekerja sendiri, pada kesempatan ini kami mengajak pada semua elemen dan lapisan masyarakat untuk sama-sama kita jalin Kerjasama, untuk memaksimalkan partisipasi Masyarakat, mengajak sanak famili kita untuk bisa hadir pada tanggal 27 November 2024 di TPS wilayah terdaftar masing-masing menggunakan hak pilihnya dengan semaksimal mungkin,” ucap Ahyar.