banner Iklan

KPU Samarinda Ingatkan Paslon Tim Kampanye dan Masyarakat untuk Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat.

Gayamnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengingatkan pasangan calon (paslon), tim kampanye, serta masyarakat umum untuk mematuhi ketentuan larangan kampanye selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Masa tenang yang dimulai pada 24 November hingga 27 November 2024 bertujuan memberi ruang bagi pemilih untuk menentukan pilihan secara bebas dan tanpa gangguan eksternal.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan bahwa masa tenang adalah bagian penting dalam proses demokrasi, di mana semua pihak harus menghormati waktu bagi masyarakat untuk merenung dan mempertimbangkan dengan matang program-program yang telah disampaikan oleh para paslon.

“Selama masa tenang ini, kami meminta agar tidak ada lagi bentuk kampanye yang dilakukan oleh paslon atau tim kampanye, baik itu kampanye langsung maupun tidak langsung. Masyarakat perlu waktu untuk berpikir dan membuat keputusan mereka tanpa pengaruh kampanye apapun,” ujar Firman, Minggu (24/11/2024).

Firman menjelaskan bahwa masa tenang memberikan kesempatan bagi pemilih untuk merenungkan informasi yang telah diperoleh selama masa kampanye, yang salah satunya difasilitasi melalui tiga kali debat publik yang diselenggarakan oleh KPU. Ia juga mengapresiasi jalannya kampanye yang berlangsung damai dan tertib, berkat kedewasaan para paslon, tim kampanye, dan masyarakat dalam menjalani proses demokrasi.

“Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dan kedewasaan paslon serta tim kampanye yang selama ini telah menjaga suasana kampanye yang aman dan kondusif. Semoga hal ini dapat berlanjut hingga masa pemungutan suara,” kata Firman.

Selain itu, Firman juga menekankan bahwa setiap pelanggaran kampanye selama masa tenang yang ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berisiko mencederai integritas Pilkada. Ia berharap agar seluruh pihak – paslon, tim kampanye, dan masyarakat – dapat menjaga ketertiban dan mematuhi aturan demi menciptakan Pilkada yang berkualitas.

“Jika ada pelanggaran, terutama kampanye di masa tenang, itu bisa merusak proses demokrasi yang sudah kita persiapkan dengan baik. Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat umum, dapat ikut menjaga kelancaran dan kesuksesan Pilkada ini,” tegas Firman.

KPU Samarinda berharap Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar, aman, dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh suara rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *