KPU Samarinda Mulai Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024, Kendala Administrasi Ditemukan
Gayamnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah memulai proses rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat kota. Proses ini bertujuan untuk memastikan akurasi hasil penghitungan suara yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menyelesaikan dan menetapkan hasil rekapitulasi secepat mungkin, meskipun masih ada sejumlah kendala administrasi yang perlu diperbaiki.
“Penyelesaian dan penetapan kami upayakan secepat mungkin. Kami juga harus mempertimbangkan keberatan dan masukan dari para saksi,” ujar Firman.
Menurutnya, sebagian besar permasalahan yang dihadapi tidak terkait dengan perolehan suara pasangan calon, melainkan masalah administrasi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), seperti ditemukan selisih jumlah pemilih perempuan di salah satu kecamatan. Hal ini memerlukan pengecekan ulang hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami harus mengelompokkan data per kecamatan, kelurahan, hingga TPS untuk mencocokkan kembali,” tambahnya.
Selain itu, terdapat temuan lain, seperti pencatatan yang tidak akurat dalam formulir C Plano dan kasus pemilih yang terdaftar pada dua absensi, yang menimbulkan dugaan bahwa pemilih tersebut menggunakan dua surat suara.
Firman memastikan bahwa kendala-kendala administrasi ini tidak akan mempengaruhi hasil perolehan suara pasangan calon. KPU Samarinda berkomitmen untuk menyelesaikan proses rekapitulasi dengan cermat dan cepat, serta memastikan hasil yang transparan dan akurat.