KPU Samarinda Rampungkan Pelipatan Surat Suara.
Gayamnews.com – Proses pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 di Kota Samarinda telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Surat suara yang dilipat terdiri dari 627.948 lembar untuk Pemilihan Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyebutkan bahwa kerusakan pada surat suara sangat sedikit, dari total yang ada.
“Kerusakan ada, tapi jumlahnya sangat kecil,” kata Firman Rabu (6/11/2024).
Firman menjelaskan bahwa surat suara yang rusak akan segera diganti.
“Kami akan ajukan penggantian ke pihak percetakan setelah kami hitung kekurangannya. Saat ini, kami masih melihat kondisi di setiap kecamatan,” tambahnya.
Meski demikian, KPU berencana mengambil surat suara pengganti langsung dari percetakan jika jumlahnya tidak banyak.
Saat ini, KPU masih dalam tahap pengesetan surat suara dan perhitungan jumlah kebutuhan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan cadangan 2,5 persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Firman menegaskan bahwa pengajuan untuk penggantian surat suara akan dilakukan setelah proses pengecekan selesai.