KPU Samarinda Siapkan Fasilitas Khusus di TPS Untuk Pemilih Disabilitas.
Gayamnews.com – Komisioner KPU Kota Samarinda, Arif Rakhman, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan setiap warga negara, termasuk pemilih dengan disabilitas, dapat berpartisipasi dengan lancar dalam Pilkada 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan merancang Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas, baik itu tunanetra, difabel fisik, maupun mereka yang membutuhkan bantuan pendamping.
“Kami pastikan seluruh 1.202 TPS di Samarinda dilengkapi dengan bilik suara khusus untuk disabilitas. Fasilitas ini tidak hanya untuk memberikan kenyamanan, tapi juga menjamin hak pilih mereka tidak terhambat,” ujar Arif pada Rabu (27/11/2024).
Arif menambahkan, bilik suara khusus yang disediakan memungkinkan pemilih tunanetra untuk menggunakan alat bantu braille agar mereka bisa memilih secara mandiri. Selain itu, prosedur di TPS akan diatur sedemikian rupa untuk memastikan pemilih disabilitas dilayani lebih awal, mengingat kebutuhan aksesibilitas yang lebih tinggi.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan diberi pelatihan khusus agar dapat melayani pemilih disabilitas dengan lebih cepat dan efisien. Pemilih yang membutuhkan pendampingan diperbolehkan untuk didampingi oleh keluarga atau pihak lain, setelah mengisi surat pernyataan yang disediakan.
KPU Samarinda juga memastikan fasilitas khusus ini akan tersedia di lokasi-lokasi dengan konsentrasi disabilitas tinggi, seperti Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Di RSJD, pemungutan suara akan disesuaikan dengan kondisi pasien, sementara di lapas, TPS khusus disiapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penghuni.
“Pelaksanaan pemilihan di RSJD akan disesuaikan dengan waktu yang lebih tenang, biasanya di siang hari, untuk menghindari keramaian. Kami ingin memastikan semua pemilih, terutama yang membutuhkan perhatian khusus, dapat melaksanakan hak pilihnya tanpa hambatan,” jelas Arif.
KPU Samarinda berharap bahwa langkah-langkah ini akan meningkatkan partisipasi pemilih, sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.