KPU Samarinda Umumkan Laporan Dana Kampanye Pilkada 2024 untuk Meningkatkan Transparansi
Gayamnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah secara resmi mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.
Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman Hakim, menyampaikan bahwa laporan tersebut memuat seluruh rincian dana yang diterima dan dikeluarkan oleh masing-masing pasangan calon, kata Arif (27/11/2024).
“Kami memastikan bahwa setiap pemasukan dan pengeluaran dana kampanye disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Arif.
Laporan dana kampanye ini juga dapat diakses oleh masyarakat umum melalui media resmi KPU, baik secara online maupun dengan pengumuman di kantor KPU Samarinda.
“Transparansi ini kami harapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye,” tambah Arif.
Arif menegaskan bahwa salah satu tujuan utama pengumuman ini adalah untuk memastikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan penuh akuntabilitas,” Tutup Arif.