Legislator Kaltim Soroti Masalah Tunggakan Gaji Pegawai RSHD Samarinda: Ini Menyangkut Hak Asasi
Samarinda, Gayamnews.com – Masalah keterlambatan pembayaran gaji pegawai Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda mendapat perhatian serius dari anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zachry.
Ia menilai persoalan tersebut bukan semata-mata masalah administrasi internal, melainkan juga menyangkut hak asasi para tenaga kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga medis mendapat haknya secara adil. Ini soal keadilan bagi mereka yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan,” kata Sarkowi saat dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan, upaya Komisi IV dalam memediasi persoalan ini menghadapi tantangan tersendiri. Pihak manajemen RSHD dinilai kurang terbuka dan cenderung menghindari dialog yang semestinya dilakukan untuk menyelesaikan polemik ini.
Menurut Sarkowi, DPRD Kaltim tidak akan berhenti hanya sampai pada pertemuan yang sifatnya informal.
Pihaknya akan menempuh langkah tegas dengan memanggil ulang jajaran manajemen rumah sakit, dan membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum bila manajemen tidak menunjukkan iktikad baik.
“Kalau memang harus diproses hukum, ya kita lakukan. Tapi kami tetap berharap masalah ini bisa selesai secara bijak dan sesuai hukum,” ujarnya menegaskan.
Langkah tegas ini menjadi bentuk konkret komitmen DPRD Kaltim dalam melindungi hak-hak pekerja, khususnya tenaga kesehatan, yang perannya sangat vital dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (Adv)









